Kepala Dinas PU Perkim Dipanggil Kejati Sumsel Terkait Pasar Cinde 

Basyarudin diam seribu bahasa saat datang ke Kejati Sumsel

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pekerjaam Umum, Perumahan, dan Permukiman Sumatra Selatan (PU Perkim Sumsel), Basyaruddin Akhmad, dipanggil penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Sumsel, Senin (7/8/2023).

Basyaruddin diperiksa terkait dugaan proyek Pasar Cinde Palembang yang mangrak sejak lengsernya Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumsel. "Langsung tanya Kasi Penkum saja ya," ungkap Basyarudin menghindari pertanyaan awak media.

Baca Juga: Kejati Sumsel Memulai Penyelidikan Proyek Plaza Cinde Palembang

1. Basyar dicecar 20 pertanyaan

Kepala Dinas PU Perkim Dipanggil Kejati Sumsel Terkait Pasar Cinde Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel). (IDN Times/Rangga Erfizal)

Basyarudin dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik Kejati Sumsel terkait proses awal rencana pembangunan Pasar Cinde yang menjadi Cagar Budaya. Basyarudin diperiksa selama hampir dua jam sejak pukul 10.00 WIB.

"Kapasitasnya sebagai Wakil Sekretaris Pengadaan pada Proyek Pasar Cinde Palembang," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Gubernur Sumsel Cabut Kontrak Proyek Mangkrak di Pasar Cinde

2. Mantan Kepala BPKAD Sumsel mangkir

Kepala Dinas PU Perkim Dipanggil Kejati Sumsel Terkait Pasar Cinde Ilustrasi bangunan pasar Cinde lama (IDN Times/Istimewa)

Pemanggilan saksi yang dijadwalkan oleh Kejati Sumsel selain untuk memeriksa Basyar, juga memanggil Kepala BPKAD 2015 berinisial M. Hanya saja M tak menghadiri pemanggilan kemarin.

"Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir hingga akan kita jadwalkan pemanggilan ulang," jelas dia.

3. Pasar Cinde mangkrak sejak 2018

Kepala Dinas PU Perkim Dipanggil Kejati Sumsel Terkait Pasar Cinde Pembangunan ulang pasar Cinde (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pembangunan Pasar Cinde yang dikhususkan menjadi pasar modern dengan hunian apartemen belasan lantai mangkrak. Pembangunan pada era Alex Noerdin itu tidak berjalan sejak 2018 silam. Bahkan sejak pandemik COVID-19, tidak ada lagi pekerja yang melakukan aktivitas di atas lahan milik Pemprov Sumsel tersebut.

Karena tidak jelas pembangunan yang dilakukan pihak swasta, Gubernur Sumsel, Herman Deru, mencabut kontrak pengerjaan pembangunan Pasar Modern Cinde dari pengembang Aldiron.

Pedagang Pasar Cinde yang sudah menanti pembangunan sejak 2016 lalu sudah dialokasikan ke luar pasar, sembari menunggu pembangunan dilakukan. Pada konsep awal, Pasar Cinde diniatkan menjadi Central Bussiness District di Kota Palembang.

Baca Juga: Riwayat Kawasan Cinde: Makam, Lokasi Perang dan Apartemen

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya