Gadis 16 Tahun di OKU Timur Diperkosa Teman Pria Kenalannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
OKU Timur, IDN Times - Seorang pria berinisial AR (24) diamankan Polres OKU Timur karena menjadi pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya. Perbuatan pelaku AR diketahui pada Sabtu (18/3/2023) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Diduga Utang Piutang, Panitia Pengawas Pemilu Desa Tewas Ditikam
1. Pelaku jemput dan bonceng korban dengan sepeda motor
Kasatreskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal didampingi Kanit PPA, Aipda Wiyino menjelaskan, pelaku AR telah melarikan perempuan berinisial D (16). Korban masih berstatus pelajar itu dibawa ke rumah teman pelaku.
"Awalnya pelaku mengajak korban bertemu di lapangan bola Desa Rantau Jaya, tidak jauh dari rumah korban. Kemudian pelaku mengajak korban menggunakan sepeda motor pergi ke rumah seorang temannya di Desa Rantau Jaya," ujarnya, Minggu (26/3/2023).
Baca Juga: Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama, Herman Deru Beri Arahan ke ASN
2. Korban diantarkan pulang usai diperkosa
Korban D mengaku jika dirinya dicabuli oleh pelaku. Setelah melampiaskan berahi, pelaku kemudian mengantarkan korban pulang pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Merasa dirinya menjadi korban tindak asusila, korban D menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Kemudian mereka langsung melapor ke Polsek," jelasnya
3. Pelaku langsung diringkus
Kanit IV Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur, Aipda Wiyono bersama anggota PPA dibantu Polsek Madang Suku I, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kita mengamankan barang bukti seperti baju kemeja lengan panjang, baju kaos lengan pendek, celana jeans, dan pakaian dalam,” tutup Hamsal.
Baca Juga: Polda Sumsel Sita 70 Karung Pakaian Bekas Impor dari Pedagang