Tak Tahu Fungsi Wakil Bupati Muara Enim, Juarsah: Hanya Ban Serep

Juarsah ingin berguna bagi masyarakat, jadi pengusaha rugi

Palembang, IDN Times - Bupati Muara Enim non aktif, Juarsah, dicecar pertanyaan atas keterlibatannya dalam pembagian fee proyek 16 paket jalan di Bumi Serasan Sekundang. Juarsah juga ditanya soal peranannya selama menjabat sebagai Wakil Bupati (JPU) 2018-2019.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) bahkan heran dengan Juarsah yang tidak mengetahui apa fungsi dirinya sebagai kepala daerah.

"Wabup ini jabatan penting, sementara saudara menjadi wakil tidak tahu apa tugasnya. Bapak dulu kuliah apa, Bapak kan harusnya mencari tahu apa fungsi Wabup. Apa selama ini bapak hanya duduk saja?" tanya JPU KPK, Ricky BM saat sidang, Selasa (28/9/2021).

1. Juarsah tak dilibatkan dalam agenda Pemkab Muara Enim

Tak Tahu Fungsi Wakil Bupati Muara Enim, Juarsah: Hanya Ban SerepBupati Muara Enim 2018-2019, Ahmad Yani dan Bupati Muara Enim 2019-2021, Juarsah (IDN Times/istimewa)

Juarsah mengaku dirinya banyak tak dilibatkan dalam kegiatan Pemkab Muara Enim. Selama ini dirinya hanya berkeliling ke desa-desa untuk menyampaikan visi dan misi antara dirinya dengan Ahmad Yani. Sedangkan untuk agenda pemerintahan hanya dijalankan oleh Ahmad Yani.

"Saya rasakan sebagai Wabup hanya sebagai ban serep (cadangan). Saya selama ini pengusaha, tidak tahu soal pemerintahan. Baru inilah karier politik saya. Saya hanya mewakili Bupati ketika dia tidak bisa hadir," ujar Juarsah menanggapi JPU KPK.

Baca Juga: Bupati Muara Enim Non Aktif Menangis Rekening Keluarga Diblokir

2. Juarsah menyarankan jalan mulus dalam dua tahun

Tak Tahu Fungsi Wakil Bupati Muara Enim, Juarsah: Hanya Ban SerepBupati Muara Enim non aktif, terdakwa Juarsah dihadirkan dalam sidang korupsi pembangunan jalan Muara Enim. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Juarsah membantah jika dirinya mengetahui terkait alokasi fee proyek yang dibahas oleh Ahmad Yani, kontraktor, dan PPK Proyek. Dirinya merasa tidak pernah dilibatkan, karena selama ini hanya memposisikan diri sebagai bawahan Bupati Muara Enim.

Selama ini, ia hanya memberikan saran-saran soal visi dan misi ke Bupati Ahmad Yani atau Dinas PUPR Muara Enim, khususnya terkait perbaikan jalan di kabupaten tersebut. Dirinya mengaku tidak terlibat dalam hak teknis.

"Karena perbaikan jalan ini sebagai visi dan misi kami, saya sarankan bagaimana perbaikan jalan dipercepat menjadi dua tahun seluruh jalan mulus," jelas dia.

Juarsah pun mengaku baru mengenal Elfin Mz Muchtar setelah dilantik sebagai Wabup. Dirinya tidak mengetahui jika pernah bertemu Elfin di posko pemenangan Ahmad Yani.

"Karena banyak yang datang jadi tidak tahu. Baru kenal waktu di Rumah Dinas Bupati saat ada acara. Saya sebelumnya lebih banyak di posko pemenangan sendiri," jelas dia.

Baca Juga: Yani Akui Juarsah Menerima Fee Rp4 Miliar Proyek Jalan Muara Enim

3. Juarsah terjun politik setelah sering rugi saat menjadi pengusaha

Tak Tahu Fungsi Wakil Bupati Muara Enim, Juarsah: Hanya Ban SerepBupati Muara Enim non aktif, terdakwa Juarsah dihadirkan dalam sidang korupsi pembangunan jalan Muara Enim. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Juarsah kembali menceritakan mengenai ketertarikannyaberalih profesi dari pengusaha ke politikus lantaran ingin bermanfaat bagi orang banyak. Hal ini dijelaskan Juarsah ketika Ketua Majelis Hakim, Syahlah Efendi, mengonfirmasi ulang keinginan menjadi Wabup namun tidak mengetahui peranan dan kerjanya.

"Saya mau jadi Wakil Bupati supaya berguna bagi orang banyak. Kalau dagang, saya banyak rugi. Jadi Wabup bisa berguna bagi orang lain," jelas dia.

Baca Juga: Sidang Perdana Juarsah Menguak Aliran Dana Nyaleg Sang Istri

4. JPU KPK sudah memprediksi bantahan terdakwa

Tak Tahu Fungsi Wakil Bupati Muara Enim, Juarsah: Hanya Ban SerepBupati Muara Enim Juarsah jadi tersangka kasus suap proyek (Dok. Humas KPK)

JPU dari KPK, Ricky BM, mengaku sudah menebak jawaban yang bakal keluar dari Juarsah. Dirinya menilai, Juarsah bakal membantah semua dakwaan. Bahkan, Ricky mengaku melihat Juarsah sengaja menjawab ketidaktahuannya mengenai fungsi Wabup.

"Ini memang anehnya, kita tidak tahu apakah dia berbohong atau tidak. Hal kecil saja soal tugas Wabup tidak tahu, termasuk jadi Plt tidak tahu. Ini jadi pertanyaan kenapa," jelas dia.

5. Dakwaan terhadap Juarsah tak ada bukti yang kuat

Tak Tahu Fungsi Wakil Bupati Muara Enim, Juarsah: Hanya Ban SerepAhmad Yani dan Juarsah (IDN Times/istimewa)

Kuasa Hukum Juarsah, Saipuddin Zahri menyatakan, apa yang didakwakan selama ini ke kliennya tidak ada yang berdasar. Pihak JPU KPK hanya mencatat kata-kata saksi tanpa bukti yang cukup. Terkait penerimaan uang, pihaknya menilai jika keterangan tanpa bukti yang jelas.

"Jadi kita akan hadapi dan yakin klien kita tidak bersalah. Apa yang didakwakan hanya tuduhan tanpa barang bukti. Satu contoh, klien kami dapat iPhone tapi sampai sekarang tidak ada barangnya," tutup dia.

Baca Juga: Cerita Alex Noerdin Rencanakan Masjid Sriwijaya dan Akhirnya Mangkrak

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya