Yani Akui Juarsah Menerima Fee Rp4 Miliar Proyek Jalan Muara Enim

Uang pun digunakan untuk nyalelg istri dan anak Juarsah

Palembang, IDN Times - Sidang kasus korupsi Bupati Muara Enim nonaktif, Juarsah, menguak aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya. Juarsah yang menjabat Wakil Bupati Muara Enim kala itu, diduga menerima Rp4 miliar dari total dana keseluruhan yang akan dijanjikan sebesar Rp10 miliar.

Salah satu saksi kunci yang dihadirkan adalah mantan Bupati Muara Enim 2018-2019, yakni terpidana Ahmad Yani. 

"Ada laporan dari saudara Elfin melaporkan jika dia (Juarsah) dapat jatah Rp4 miliar. Elfin sempat bilang ke saya akan digenapkan Rp10 miliar di tahun itu untuk Juarsah," ungkap Ahmad Yani, Kamis (12/8/2021).

1. Yani dan Juarsah sempat berbagi uang saat terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Yani Akui Juarsah Menerima Fee Rp4 Miliar Proyek Jalan Muara EnimMantan Bupati Muara Enim 2018-2019 Ahmad Yani dihadirkan dalam sidang korupsi pembangunan jalan Muara Enim. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi//

Menurut Yani, awal mula dana fee pembangunan proyek jalan di Kabupaten Muara Enim terjadi saat dirinya baru dilantik. Elfin bersama terpidana Roby Okta Fahlevi sang kontraktor, mendatanginya di rumah dinas Bupati. Yani kala itu belum mengenal Roby.

Roby selaku kontraktor memberikan uang perkenalan terhadap Yani sebesar Rp1 miliar melalui Elfin. Dirinya lantas meminta uang perkenalan itu dibagi dua, Rp500 juta untuk dirinya dan Rp500 juta untuk Juarsah.

"Elfin datang sama Roby mau mengucapkan selamat sekaligus mengenalkan diri sebagai rekanan, saya belum kenal sama Roby," ungkap Yani.

Baca Juga: Sidang Perdana Juarsah Menguak Aliran Dana Nyaleg Sang Istri

2. Yani sempat mendengar jika Juarsah butuh uang buat keluarganya nyaleg

Yani Akui Juarsah Menerima Fee Rp4 Miliar Proyek Jalan Muara EnimBupati Muara Enim non aktif, terdakwa Juarsah dihadirkan dalam sidang korupsi pembangunan jalan Muara Enim. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi//

Seiring berjalannya waktu, Roby yang menjadi salah satu kontraktor di Muara Enim menyetujui pembagian fee di awal kasus. Dirinya mendapat keistimewaan yakni memenangkan tender pembangunan 16 paket jalan seharga Rp130 miliar.

Seiring berjalannya waktu, hubungan kedekatan kontraktor dan kepala daerah yang dijembatani oleh Elfin Mz Muchtar terus terbangun. Juarsah bahkan curhat ke Elfin jika membutuhkan uang untuk kepentingan sang istri mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada 2019.

"Memang Elfin bercerita jika Juarsah perlu bantuan untuk anak dan istri, semua mencalonkan diri di legislatif. Saya jarang ketemu Juarsah setelah terpilih, jadi saya sampaikan ke Elfin atur saja. Setahu saya yang terealisasi baru Rp4 miliar," ujar dia.

3. Mendengar dari Elfin jika uang diberikan ke Juarsah

Yani Akui Juarsah Menerima Fee Rp4 Miliar Proyek Jalan Muara EnimBupati Muara Enim non aktif, terdakwa Juarsah dihadirkan dalam sidang korupsi pembangunan jalan Muara Enim. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi//

Yani mengaku tidak mengetahui apakah ada uang lain yang diberikan ke Juarsah. Dirinya hanya mengetahui pemberian fee Rp4 miliar kemudian terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Jumlah nominal uang yang diminta Juarsah saya tidak tahu. Hanya secara global disampaikan oleh Elfin," ujar dia.

4. JPU KPK akan pelajari kesaksian Yani

Yani Akui Juarsah Menerima Fee Rp4 Miliar Proyek Jalan Muara EnimBupati Muara Enim non aktif, terdakwa Juarsah dihadirkan dalam sidang korupsi pembangunan jalan Muara Enim. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi//

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Ricky BM mengatakan, keterangan saksi Yani menggambarkan jelas bahwa Juarsah terlibat dalam penerimaan fee proyek jalan.

Mereka secara bersama-sama berbagi fee proyek pembangunan, termasuk rencana pembagian uang untuk keluarga Juarsah yang akan mencalonkan diri sebagai caleg.

"Yani bilang istri dan anak dari Juarsah mau nyalon. Sehingga Yani meminta Elfin untuk mencari uang. Sejauh ini keterangan Elfin baru memberi Rp4 miliar sebelum OTT," tutup dia.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Juarsah Minta Maaf di Facebook

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya