Bupati Muara Enim Non Aktif Menangis Rekening Keluarga Diblokir

Juarsah yang menjadi tersangka korupsi mengaku dizolimi

Palembang, IDN Times - Bupati Muara Enim non aktif, Juarsah, menangis terseduh menceritakan kartu ATM milik keluarganya yang disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada Ketua Majelis Hakim PN Palembang, Juarsah tak kuasa menahan tangis. Suaranya bergetar memikirkan nasib anak dan istrinya saat ini.

"Semua ATM saya, punya istri saya, termasuk rekening anak saya yang masih kuliah diblokir. Saya merasa terzolimi yang mulia," ungkap Juarsah dalam persidangan, Selasa (28/9/2021).

1. Juarsah merasa dirinya dizalimi

Bupati Muara Enim Non Aktif Menangis Rekening Keluarga DiblokirBupati Muara Enim non aktif, terdakwa Juarsah dihadirkan dalam sidang korupsi pembangunan jalan Muara Enim. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Juarsah tak kuasa menahan air matanya saat hakim menanyakan berapa uang yang ada. Menurutnya, uang yang disita KPK tidak ada sangkut pautnya dengan kasus.

Juarsah menyatakan, dirinya memiliki dua rekening atas nama pribadi yang disimpan di Bank Sumsel Babel sebesar Rp400 juta, sedangkan di atm BCA sekitar Rp50 juta.

"Saya mohon yang mulia mengizinkan membuka blokir rekening keluarga saya," jelas dia.

Juarsah mengaku merasa haru dan pilu mengetahui anak dan istrinya tak bisa menggunakan uang untuk keperluan bertahan hidup, khususnya selama ia mendekam di dalam penjara.

"Apa yang dituduhkan ke saya itu tidak ada," jelas dia.

Baca Juga: Sidang Perdana Juarsah Menguak Aliran Dana Nyaleg Sang Istri

2. Juarsah tekor dalam berpolitik

Bupati Muara Enim Non Aktif Menangis Rekening Keluarga DiblokirBupati Muara Enim non aktif, terdakwa Juarsah dihadirkan dalam sidang korupsi pembangunan jalan Muara Enim. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Juarsah menjelaskan, jika dirinya selama ini sebelum terjun ke politik hanya seorang pengusaha. Ia memiliki show room (penjualan mobil) dan dump truck (angkutan batubara). Juarsah mengaku tekor dalam berpolitik, dirinya pun saat ini hanya memiliki uang yang tersisa.

"Saya sudah habis modal untuk pilkada, karena sebelum maju sebagai Wabup Muara Enim, saya hanya pengusaha," jelas dia.

3. Istri dan anak Juarsah nyaleg karena iseng

Bupati Muara Enim Non Aktif Menangis Rekening Keluarga DiblokirBupati Muara Enim non aktif, terdakwa Juarsah dihadirkan dalam sidang korupsi pembangunan jalan Muara Enim. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Juarsah juga membantah pernyataan saksi Elfin Mz Muchtar dan Ahmad Yani dalam dakwaan terkait istri dan anaknya menerima uang untuk maju dalam Pileg 2019 lalu. Menurutnya, keluarganya maju pileg hanya sebuah keisengan, tidak ada menerima uang fee seperti pernyataan dua terpidana.

Istri Juarsah, Nurhilyah, merupakan anggota DPRD Palembang 2014-2019 sebelum akhirnya mengikuti Pileg untuk DPRD Sumsel dan terpilih untuk masa bakti 2019-2024. Sedangkan anaknya maju sebagai caleg DPRD Palembang 2019-2024.

"Kalau pun mereka tidak lolos kan cuma iseng saja nyalon. Jadi saya tidak pernah menyampaikan ke siapa pun kalau anak dan istri saya mau mencalonkan diri," beber dia.

Tak sampai di sana, uang hasil perjalanan dinas istrinya sebagai anggota DPRD pun ikut disita KPK sebesar Rp58 juta. Padahal uang itu diakui dirinya tidak terkait masalah ini.

"Uang istri saya pun ikut disita oleh penyidik KPK," keluh Juarsah.

4. Jaksa akui sita uang keluarga Juarsah

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ricky BM menjelaskan, pemblokiran nomor rekening keluarga Juarsah dilakukan sebagai langkah mengamankan barang bukti. Pihaknya mengaku hanya memblokir sampai ada putusan inkrah dari pengadilan.

"Itu hanya diblokir, uangnya masih utuh. Sedangkan uang Rp58 juta yang ditemukan di dalam koper itu disita sebagai barbuk karena ditemukan di ruang kerja di rumah Juarsah. Kami menduga uang itu uang hasil jual beli jabatan karena ada amplop bertuliskan kabid mutasi," tutup dia.

Baca Juga: Yani Akui Juarsah Menerima Fee Rp4 Miliar Proyek Jalan Muara Enim

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya