Realisasi Pajak Sumsel 2023 Lewati Target Berkat Pemutihan

Hanya Pajak Air Permukaan dan Rokok belum capai target

Intinya Sih...

  • Realisasi pajak PKB, BBNKB, dan PBBKB Sumsel melebihi target sebesar 104,02% hingga 118,98%.
  • Upaya pemutihan pajak dengan membebaskan biaya pokok dan denda bunga membuat optimalisasi pajak terpenuhi.
  • Pajak Air Permukaan (PAP) baru terealisasi 91,11% dari target dan pajak rokok baru terealisasi 76,01% dari target.

Palembang, IDN Times - Upaya Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) dalam melakukan upaya pemutihan pajak berhasil menambah realisasi pendapatan daerah  tahun ini. Jumlah tersebut mencapai angka Rp4,53 triliun dari target pajak Rp4,35 triliun atau sebesar 104,02 persen.

Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sekitar Rp1,22 triliun melebihi dari target Rp1,14 triliun, atau realisasi sekitar 106,92 persen. Lalu Bea Balik Nama Kendaraaan Bermotor (BBNKB) dari target Rp1,11 triliun terealisasi Rp1,12 trilun atau 100,66 persen.

"Sedangkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditarget Rp 1,37 triliun, terealisasi Rp 1,63 triliun atau 118,98 persen," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: PAD Palembang Capai Target, Pajak Hotel dan Restoran Tak Optimal

1. Realisasi pajak meningkat sampai hari ini

Realisasi Pajak Sumsel 2023 Lewati Target Berkat PemutihanIlustrasi pajak (dok: Pinterest)

Rizwan mengatakan, upaya pemutihan dengan membebaskan biaya pokok dan denda bunga PKB dan BBNKB membuat optimalisasi pajak terpenuhi. Terlebih pihaknya terus melakukan inovasi dengan mempermudah dan memperbanyak pelayanan melalui sistem pembayaran dari berbagai aplikasi.

"Realisasi pajak daerah masih akan terus bertambah sampai akhir tahun," jelas dia.

Baca Juga: Pemutihan Pajak di Sumsel Melonjak Saat Hari Terakhir Transaksi

2. Dua sektor pajak daerah belum penuhi target

Realisasi Pajak Sumsel 2023 Lewati Target Berkat PemutihanIlustrasi nikotin yang ada pada tembakau rokok (pxhere.com)

Rizwan menambahkan, ada dua jenis pajak yang sampai saat ini belum terealisasi seratus persen, seperti Pajak Air Permukaan (PAP). Untuk PAP tersebut baru terealisasi Rp12,1 miliar atau 91,11 persen dari target Rp13,3 miliar.

Pajak PAP dinilai tak pernah terealisasi seratus persen dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021, target PAP sebesar Rp13 miliar, namun hanya terealisasi 95,6 persen atau Rp12,6 miliar. Sedangkan di 2022, target PAP dinaikkan sebesar Rp 13,1 miliar namun terealisasi 99,7 persen atau Rp13,06 miliar.

"Untuk pajak rokok baru terealisasi 76,01 persen atau Rp540 miliar dari target Rp710,5 miliar. Tetapi kita juga masih menunggu transferan (Pajak Rokok) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di akhir Desember ini," ujar dia.

3. Gubernur Sumsel ucapkan terima kasih bagi pembayar pajak

Realisasi Pajak Sumsel 2023 Lewati Target Berkat PemutihanProgram pasar murah yang dilakukan Disdag Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, mengucapkan terima kasih atas pajak yang telah dibayarkan. Pencapaian itu dinilai akan membantu pembangunan Sumsel di bidang kesejahteraan dan pelayanan publik.

"Terima kasih kepada masyarakat Sumsel yang telah aktif dan patuh membayar pajak," tutup dia.

Baca Juga: Pajak Air Tanah Sumbang PAD Palembang Tertinggi 110,98 persen 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya