PSBB Palembang Masih Dikaji, Sebut Sebaran Lokal Masih Terkendali 

Tidak ada penambahan pasien positif hari ini

Palembang, IDN Times - Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan, persyaratan wilayah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus memenuhi unsur teknis, seperti transmisi lokal di suatu wilayah yang membuat sebaran virus tak terkendali.

Lalu rentetan kasus yang muncul begitu cepat. Akibatnya, riwayat pasien positif COVID-19 sulit dilacak. Yusrii memastikan, apa yang terjadi di Kota Palembang masih bisa dikendalikan.  

"Memang tiga hari terakhir penambahan pasien positif begitu cepat, tapi sebaran lokal di Palembang masih bisa kita tracking antara keluarga dan tenaga kesehatan. Makanya PSBB masih perlu kajian lagi," ungkap Jubir Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Sumsel, Yusri kepada IDN Times, Senin (20/4).

Baca Juga: Belum 24 Jam Usulkan PSBB, Ini Persiapan Pemkot Palembang 

1. Persetujuan PSBB ditinjau dari kondisi wilayah

PSBB Palembang Masih Dikaji, Sebut Sebaran Lokal Masih Terkendali (Ilustrasi virus corona) IDN Times/Mia Amalia

Dari dua daerah yang masuk zona merah di Sumsel, baru Kota Palembang yang telah mengajukan PSBB kepada Gubernur Sumsel. Meski persetujuan itu menjadi wewenang Menteri Kesehatan (Menkes), namun Yusri berpendapat jika persetujuan PSBB masih harus melihat seberapa parah wilayah tersebut terpapar pandemi.

"Gubernur itu wewenangnya hanya di provinsi, yang mengajukan harus Bupati atau Wali Kota ke Gubernur. Nanti dari Gubernur meminta persetujuan ke pemerintah pusat melalui Menkes," ujar Yusri.

Baca Juga: Palembang Ajukan PSBB, Wako Bersurat ke Gubernur Hari Ini

2. Sumsel sudah menerapkan pembatasan skala kecil lebih dulu

PSBB Palembang Masih Dikaji, Sebut Sebaran Lokal Masih Terkendali Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Dalam hal pembatasan, Yusri menilai sebenarnya Sumsel melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menjalankan pembatasan dalam skala lebih kecil. Seperti pembatasan aktivitas belajar bagi siswa di sekolah, dan pekerja kantor untuk bekerja dari rumah.

"Namun secara legalitas dan tertulis harus melewati persetujuan pusat. Apa bila mendapat persetujuan secara legal, maka PSBB bisa dilakukan," beber dia.

3. Tidak ada penambahan pasien positif baru hari ini

PSBB Palembang Masih Dikaji, Sebut Sebaran Lokal Masih Terkendali Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumatera Selatan (Diskominfo Sumsel), Achmad Rizwan. (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel, Ahmad Rizwan mengungkapkan, tidak ada penambahan kasus pasien positif baru hingga hari ini. Namun untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terus bertambah.

ODP di Sumsel tercatat ada 2.618 orang. Sebanyak 1.936 orang di antaranya selesai pemantauan dan 692 orang sisanya sedang dipantau. Untuk PDP saat ini keseluruhan ada 106 orang, dengan selesai pengawasan 68 orang dan proses pengawasan 38 orang.

"PDP bertambah enam orang hari ini. Sampel yang kita periksa ada 295 orang, dengan catatan terkonfirmasi positif 89 orang," tutup dia.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya