Polda Sumsel Kumpulkan DNA Tersangka Terorisme untuk Bank Data

Sampel DNA dinilai bisa mempermudah ungkap kasus kejahatan

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengambil sampel DNA milik enam orang tersangka kasus terorisme. Pengambilan sampel DNA itu untuk melengkapi database milik Polri.

"Pemeriksaan sampel DNA dilakukan oleh Bid Laboratorium Forensik untuk memenuhi kepentingan database kriminal," ungkap Kasubbid Kimbio Bidlabfor Polda Sumsel, AKBP Yan Parigosa, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: 5.000 Rumah di Sumsel Terendam Banjir Dalam Sepekan Terakhir

1. Polri siapkan bank data pelaku kriminal

Polda Sumsel Kumpulkan DNA Tersangka Terorisme untuk Bank DataPengambilan sampel data DNA tersangka terorisme (Dok: istimewa)

Yan menjelaskan, Bid Labfor Polda Sumsel memeriksa profil setelah pengambilan sampel DNA terhadap keenam pelaku. Data-data tersebut akan disatukan di bank data DNA dari para pelaku kriminal.

"Bank data ini dapat berguna dalam mendukung tugas pokok Polri untuk penegakan hukum," jelas dia.

Baca Juga: Berdalih Rapikan Baju, Guru Ngaji Ini Cabuli Murid Usia 8 Tahun

2. Ungkap kasus lebih cepat

Polda Sumsel Kumpulkan DNA Tersangka Terorisme untuk Bank DataPengambilan sampel data DNA tersangka terorisme (Dok: istimewa)

Menurutnya, pengambilan sampel DNA para tersangka tidak hanya untuk napi terorisme. Mereka juga mengambil sampel tersangka lain seperti tindak pidana pembunuhan, asusila, serta kejahatan lainnya.

"Adanya database DNA kriminal dapat membantu pengungkapan kasus dengan cepat dan akurat," jelas dia.

3. Penegakan hukum dimaksimalkan dengan bantuan teknologi

Polda Sumsel Kumpulkan DNA Tersangka Terorisme untuk Bank DataIlustrasi petugas laboratorium forensik. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Yan menambahkan, pengambilan sampel DNA sejalan dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2018. Dalam aturan itu, BidLabfor mendukung satuan kerja lain untuk memaksimalkan teknologi demi upaya penegakan hukum.

"Kita mendukung penegakan hukum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, agar memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat hukum maupun masyarakat yang berwawasan forensik," tutup dia.

Baca Juga: Remaja Belasan Tahun di Muba Cabuli Janda Anak Enam

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya