Polda Sumsel Akan Panggil Terduga Pelaku Penganiayaan UIN Palembang

Korban sudah menjelaskan 16 pertanyaan penyidik

Palembang, IDN Times - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sudah memeriksa korban kekerasan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berinisial ALP (19). Korban diperiksa terkait laporannya mengenai dugaan kekerasan oleh senior saat kegiatan Pendidikan Dasar UKMK Litbang akhir September 2022 kemarin.

"Ada sekitar 16 pertanyaan kepada korban. Pertanyaan itu diberikan penyidik dan dijawab oleh korban," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Korban Kekerasan UIN Palembabang Dipaksa Minum Air Kloset oleh Senior

1. Polisi cecar korban 16 pertanyaan

Polda Sumsel Akan Panggil Terduga Pelaku Penganiayaan UIN PalembangKuasa hukum korban bersama pihak keluarga melapor ke Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik langsung meminta keterangan korban untuk melengkapi berkas laporan. Setelah memeriksa korban, penyidik bakal memanggil terlapor yang diduga sebagai pelaku.

"Kami akan dalami lagi keterangan korban, dan selanjutnya akan memeriksa terlapor," ujar dia.

Baca Juga: UIN Raden Fatah Akui Diksar Organisasi Mahasiswa Tak Berizin

2. Korban berharap pelaku dikenakan sanksi pidana

Polda Sumsel Akan Panggil Terduga Pelaku Penganiayaan UIN PalembangUpaya menghalang-halangi kerja jurnalis oleh Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang (Dok: istimewa)

Korban ALP meminta kepada aparat penegak hukum menindak kasus perundungan yang ia terima. ALP berharap pelaku yang telah menyiksa, menelanjangi, hingga memaksa korban meminum air toilet, mendapat hukuman setimpal.

"Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," beber korban.

3. Rektor UIN RF benarkan ada kasus kekerasan

Polda Sumsel Akan Panggil Terduga Pelaku Penganiayaan UIN PalembangKeterangan rektor UIN Raden Fatah Palembang terkait kasus kekerasan mahasiswa (Dok: istimewa)

Sebelumnya, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Nyayu Khadijah, membenarkan ada tindak kekerasan terhadap ALP (19) oleh 10 orang yang diduga sebagai mahasiswa senior.

"Benar terjadi pemukulan antar mahasiswa. Antara pemukul dengan korban sama-sama mahasiswa berdasarkan penyelidikan dan investigasi (internal)," ungkap Nyayu Khadijah, Kamis (6/10/2022).

Korban dan terduga pelaku pemukulan sama-sama tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus Penelitian dan Pengembangan (UKMK Litbang). Kekerasan, penelanjangan, hingga sundutan rokok terhadap korban, dilakukan saat Diksar di Bumi Perkemahan Gandus.

"Pemukulan tidak ada hubungan dengan kegiatan Diksar UKMK. Kalau dikatakan perploncoan juga bukan. Dari hasil investigasi kami, kegiatan ini murni cekcok antar panitia," ujar dia.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Pukul Jurnalis Saat Meliput Kasus Kekerasan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya