Penyidik Kejati Sumsel Panggil Branch Manager Pertamina Sumbagsel

Pemeriksaan merupakan lanjutan kasus korupsi pegawai pajak

Palembang, IDN Times - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel) memeriksa Branch Manager Industri Sumbagsel PT Pertamina sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Pemeriksaan dilakukan setelah Kejati Sumsel menelusuri dugaan pengemplangan pajak oleh pegawai pejak pada 2019-2021, Senin (4/12/2023).

"Satu orang saksi yakni Sales Branch Manager Industri Sumbagsel PT Pertamina," ungkap Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Warga Kampung Halaman Ketua KPK Firli Bahuri Gelar Doa Bersama 

1. Saksi tidak membawa dokumen yang akan diperiksa

Penyidik Kejati Sumsel Panggil Branch Manager Pertamina SumbagselKasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari (Dok: istimewa)

Menurut Vanny, kedatangan saksi ke Kejati Sumsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal data pajak perusahaan. Hanya saja, saksi yang hadir tidak membawa dokumen yang diperlukan.

"Saksi hadir pada hari Senin (4/12/2023) kemarin untuk diperiksa, tetapi tidak membawa dokumen pendukung," jelas dia.

Baca Juga: Mantan Direktur Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim Polri

2. Diagendakan pemeriksaan lanjutan

Penyidik Kejati Sumsel Panggil Branch Manager Pertamina SumbagselIlustrasi penyelidikan (pixabay.com/viarami)

Vanny menambahkan, pemeriksaan saksi pada hari ini akan dilanjutkan dengan harapan dokumen yang diperlukan dapat dibawa.

"Sudah kita agendakan kembali pemeriksaan pada Rabu," jelas dia.

3. Pertamina benarkan pemeriksaan tersebut

Penyidik Kejati Sumsel Panggil Branch Manager Pertamina SumbagselIlustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Sementara itu, Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Sumbagsel, Tjahjo Nikho Indrawan, membenarkan pemeriksaan itu. Pihaknya mendukung langkah aparat penegak hukum terkait penanganan yang sedang dilakukan.

"Kami apresiasi dan mendukung penuh pihak Kejati Sumsel dengan memberikan keterangan tambahan untuk membantu pihak Kejati Sumsel," jelas dia.

Baca Juga: Kepala Dishub Prabumulih Tersangka dan Langsung Ditahan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya