Pakar Epidemiologi Sumsel Minta KPU dan Warga Waspadai Klaster Pilkada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pakar Epidemiologi dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Iche Andriany Liberty, M.Kes, mengingatkan pilkada serentak di tujuh kabupaten di Sumatra Selatan (Sumsel) tidak membawa dampak munculnya klaster baru penyebaran COVID-19.
Menurutnya, kerawanan itu berasal dari aktivitas perjumpaan yang terkonsentrasi oleh kehadiran massa saat kampanye, pengiriman logistik, hingga pemungutan suara di TPS.
"Pelaksanaan Pilkada harus benar-benar menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Kalau perlu pakai masker lebih dari satu lapis," ujar Iche, Jumat (18/9/2020).
1. Konsentrasi massa wajib dilakukan di ruang terbuka
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, dirinya menyarankan agar setiap aktivitas dilakukan di ruang terbuka. Hal itu untuk meminimalisir kontak yang menyebabkan terjadinya klaster COVID-19.
"Kalau di dalam ruangan, risiko penularan tinggi apalagi jika sirkulasi udaranya di tempat itu buruk," ucap dia.
Baca Juga: Kemendagri Tolak Keras Rencana Konser Musik untuk Kampanye Pilkada
2. KPU Sumsel siapkan pedoman protokol kesehatan
Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada di masa pandemik akan memaksimalkan protokol kesehatan, bagi bakal pasangan calon (paslon) maupun masyarakat.
Menurutnya, protokol kesehatan itu harus dilakukan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020, soal kewajiban penerapan protokol kesehatan.
"Semua tahapan wajib protokol kesehatan tidak hanya di TPS. Kita akan siapkan tempat cuci tangan dan sabun. Lalu para pemilih wajib gunakan masker, kita beri sarung tangan sekali pakai untuk memastikan protokol saat pemilihan berjalan," jelas dia.
3. KPU ingatkan warga tidak berkumpul terlalu ramai
Kelly juga menambahkan, sejauh ini wilayah yang melaksanakan pilkada bukan merupakan zona merah kasus COVID-19. Walau demikian, dirinya meminta daerah penyelenggara pilkada tetap waspada. Apa lagi pengerahan masa juga harus dibatasi agar tidak berdampak buruk.
"Pada masa pendaftaran, kita sudah membatasi para bakal paslon untuk hadir bersama pengusung. Memang ada yang masih banyak bawa orang, tapi mereka dilarang masuk ke dalam gedung KPU," tutup dia.
Baca Juga: Calon Tunggal di Pilkada Disebabkan Parpol Gagal Lakukan Kaderisasi