Kisah Pilu Balita Meninggal Saat Digendong Orangtua ke Puskesmas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Empat Lawang, IDN Times - Kisah pilu pasangan suami istri (Pasutri) Marthadinata dan Rika asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel), harus menerima kenyataan anaknya meninggal dalam dekapan. Pasutri tersebut menggendong anaknya sejauh 10 kilometer menuju ke Puskesmas terdekat demi mencari pertolongan medis.
Balita berusia 4 tahun berinisial MTA diketahui mengalami sakit muntaber. Diduga karena telat mendapat pengobatan, korban pun meninggal dunia dalam perjalanan.
"Kejadian tengah malam. Kami sedang berpatroli dan bertemu dengan pasutri yang tergesa-gesa menggendong balita," ungkap Kapolsek Pendopo, AKP Dwi Sapri Adi, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Warga Pagar Alam Panik, Beruang Masuk Kampung jadi Tamu Hajatan
1. Jarak rumah dan Puskesmas sejauh 10 kilometer
Dwi menjelaskan, pasutri yang berjalan menggendong anaknya itu dari arah Desa Muara Karang menuju Kecamatan Pendopo atau wilayah Desa Gunung Meraksa Lama. Keduanya berjalan tergesa-gesa hingga bertemu polisi yang berpatroli untuk menawarkan bantuan.
"Jarak tempuh dari rumah menuju Puskesmas cukup jauh, sekitar 10 kilometer," jelas dia.
Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online, Remaja jadi Muncikari Ditangkap
2. Polisi antar kedua pasutri pulang ke desanya
Balita tersebut diduga telah meninggal dunia dalam perjalanan sebelum polisi datang memberikan bantuan. Kedua orangtua korban akhirnya meminta kepada polisi untuk mengantar keduanya pulang ke rumah di Desa Landur.
"Dengan mobil patroli, kami mengantarkan mereka ke rumah duka di kawasan Desa Landur," beber dia.
3. Orangtua korban tak memiliki kendaraan
Dwi menjelaskan, pasutri tersebut tinggal di dalam kawasan perkebunan. Untuk mencapai Puskesmas terdekat, keduanya harus menempuh jarak yang jauh, ditambah tidak memiliki kendaraan di saat itu.
"Mengingat jarak tempuh dari kebun ke desanya berjarak sekitar 10 kilometer dengan berjalan kaki," tutup dia.
Baca Juga: Kementerian Pertanian Larang Penjualan Kecambah Sawit via Online