Bripka Edi Pengancam Pengendara di Palembang Disorot Hidup Mewah

Netizen soroti bintara polisi punya dua mobil mewah

Banyuasin, IDN Times - Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, mengatakan Bripka Edi Purwanto merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang. Ia sudah dibebastugaskan dari posisinya dan telah ditahan karena mengancam masyarakat.

"Betul yang bersangkutan sudah dibebastugaskan karena menjalani proses hukum dan etik," ungkap Ferly kepada IDN Times, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Bripka Edi Pengancam Pengendara di Palembang Gunakan Pelat Mobil Palsu

1. Gaya hidup Bripka Edi jadi sorotan

Bripka Edi Pengancam Pengendara di Palembang Disorot Hidup MewahMobil milik Bripka ED oknum polisi koboi di Palembang (Dok: istimewa)

Selain kasus pengancaman yang dilakukan oleh Bripka Edi, gaya hidup mewahnya menjadi sorotan. Dari kasus ini terungkap jika ia memiliki dua mobil mewah, yakni Toyota Alphard warna putih BG 999 ED dan Toyota Fortuner BG 99 ED. Belum diketahui pasti apakah ada mobil lain yang dimiliki Edi.

Namun dari hasil penyelidikan, mobil tersebut tak menggunakan pelat asli sesuai peruntukan. Dari data Samsat E-Dempo, plat mobil Toyata Alphard yang digunakan tersangka merupakan pelat mobil Mitshubishi Pajero. Sedangkan plat mobil Toyota Alphard yang digunakan anak tersangka tak terdata.

Ferly menuturkan, dirinya belum mengetahui terkait gaya hidup mewah anggotanya tersebut. Termasuk apakah Bripa Edi memiliki pekerjaan sampingan di luar kepolisian.

"Saya belum ketahui pasti soal itu (pekerjaan lain)," jelas dia.

Baca Juga: Ini Wajah Bripka ED, Polisi Ancam Pengendara dengan Sajam di Palembang

2. Kapolres Banyuasin belum audit harta anak buahnya

Bripka Edi Pengancam Pengendara di Palembang Disorot Hidup MewahOknum polisi yang kedapatan membawa sajam dan mengancam pengemudi di jalanan (Dok: istimewa)

Ferly hanya mengetahui jika anggotanya tersebut bertugas di Polsek Muara Padang Banyuasin, bahkan sebelum dirinya menjadi Kapolres setempat. Menurutnya, kasus ini masih diselidiki Propam Polda Sumsel.

Terkait ada anggotanya yang bergaya hidup mewah, Ferly belum dapat mengambil kesimpulan. Sebab kasusnya masih dalam penyelidikan. "Belum sampai ke sana (audit kekayaan)," jelas dia.

3. Gaji seorang Bripka cuma Rp3,8 juta

Bripka Edi Pengancam Pengendara di Palembang Disorot Hidup Mewahilustrasi di penjara (pexels.com/RDNE Stock project)

Anggota Polsek Muara Padang, Bripka Edi Purwanto, viral di media sosial usai mengancam warga Palembang menggunakan senjata tajam yang diduga pisau. Kasus ini mendapat sorotan masyarakat bukan hanya terkait sikap arogannya, tetapi gaya hidup mewah.

Unggahan di akun Instagram palembang.terciduk mendapat sorotan dari warga dengan akun @alfsef. Ia menilai tak wajar jika seorang anggota polisi berpangkat Bripka menggunakan Toyota Alphard.

Gaji pokok seorang polisi dengan Golongan II Bintara berpangkat Bripka mencapai Rp3,8 juta, di luar tunjangan lain yang didapatnya.  Dari kasus ini juga, Bripka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka pengancaman. Ia dikenakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. 

"Kami sudah memeriksa secara maraton terhadap anggota tersebut, dan saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryyo Sugihhartono.

Baca Juga: Kapolrestabes Palembang Bantah Polisi Ancam Pengendara dengan Sajam

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya