70 Kilogram Ganja di Bukit Barisan Ditemukan BNNK Empat Lawang

Ganja itu dari 1.000 pohon yang ditanam di Bukit Barisan 

Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang berhasil menangkap tersangka E (25), warga Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang. Tersangka E ditangkap setelah BNNK mendapat informasi seorang kurir yang membawa ganja langsung dari ladang.

"Saat dilakukan operasi penangkapan dan penggeledehan terhadap tersangka, tim BNNK menemukan 466 gram ganja yang disimpan di balik pakaiannya," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Agus Sudarno, Kamis (3/2/2022).

1. Dua kurir dan satu pemilik ladang masih buron

70 Kilogram Ganja di Bukit Barisan Ditemukan BNNK Empat LawangGanja hasil tangkapan di Empat Lawang diamankan di BNNP Sumsel (IDN Times/istimewa)

Agus menjelaskan, seharusnya ada empat tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka yang lebih dulu kabur adalah teman E berinisial A dan J. Ketiganya merupakan kurir sekaligus perawat tanaman tersebut. Sedangkan pemilik lahan tempat ganja tumbuh subur berinisial S masih dalam pengejaran aparat.

Namun tim berhasil mengembangkan kasus ini dan menemukan tanaman ganja seluas 1 hektare (Ha) dan menyita kurang lebih 1.000 batang pohon ganja dengan berat sekitar 70 kilogram.

"Saat ini identitas kurir dan pemilik lahan sudah kita kantongi. Kita lakukan pendalaman dan akan mengejar para pelaku," jelas dia.

Baca Juga: Organ Tunggal Menjadi Tempat Peredaran Narkoba Terbanyak di Sumsel

2. Ganja sudah ditanam selama enam bulan

70 Kilogram Ganja di Bukit Barisan Ditemukan BNNK Empat LawangGanja hasil tangkapan di Empat Lawang diamankan di BNNP Sumsel (IDN Times/istimewa)

Dari hasil interogasi tersangka E, dirinya bersama kedua temannya (DPO) diminta pemilik ganja untuk mengambil barang di ladang milik S. Ia bahkan turut merawat ganja tersebut. Rencananya saat siap panen dan terjual, tersangka bersama kedua temannya akan mendapat imbalan.

"Dia belum sempat terima upah, tersangka sudah ikut bekerja di sana kurang lebih dua bulan," beber dia.

Ladang ganja milik tersangka S berada di sebuah perbukitan curam, kawasan Bukit Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat (Pobar), Empat Lawang. Tanaman ganja ditanam di antara kebun kopi.

Saat mendapat informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika, BNNK Empat Lawang segera menyelidik kabar itu. Tim BNNK bahkan sempat menyetop kendaraan yang ditumpangi para pelaku.

"Tanaman ganja diselingi tanaman kopi, ganja ditanam di sana selama kurang enam bulan oleh pemilik," katanya.

Baca Juga: Polda Sumsel Ungkap Peredaran Sabu 16 Kilo Asal Myanmar

3. Warga manfaatkan kondisi Bukit Barisan yang curam

70 Kilogram Ganja di Bukit Barisan Ditemukan BNNK Empat LawangGanja hasil tangkapan di Empat Lawang diamankan di BNNP Sumsel (IDN Times/istimewa)

Direktur Narkoba Polda Sumsel (Dirnarkoba), Kombes Pol Heri Istu menjelaskan, pihaknya bersama BNNP Sumssl sendag memetakan wilayah di Sumsel yang rawan ditanami ladang ganja, khususnya di sepanjang kawasan Bukit Barisan.

"Sumsel ini terbilang unik. Saya pernah juga menangkap di lokasi sekitar Bukit Barisan ini. Maka dari itu, kita butuh sinergi dengan masyarakat untuk membantu," tutup dia.

Baca Juga: Ayah dan Anak Kompak Tanam Ganja di Bukit Barisan Seluas 1,5 Hektare

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya