Wacana New Normal, Sekda Palembang Lombakan 7 Sektor Inovasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa Pemkot saat ini tengah menyiapkan tujuh sektor inovasi dalam menyambut wacana kebijakan new normal atau kenormalan baru sesuai arahan dari pemerintah pusat.
"Tak bisa dipastikan pandemik berakhir, pemerintah berencana menerapkan pola new normal dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap lini sektor dengan menggelar lomba inovasi daerah persiapan kenormalan baru produktif dan aman COVID-19," ujarnya, usai Video Conference bersama Mentri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Jumat (29/5).
Baca Juga: Jamin Insentif Nakes Gugus Tugas, Pemprov Kucurkan Rp1,5 Miliar
1. Perlombaan sektor ditampilkan lewat video pendek
Dewa mengatakan, lomba tersebut diselenggarakan selain bertujuan mencari serta mengembangkan inovasi dari daerah. Rencana ini juga upaya persiapan kabupaten/kota dalam penerapan menuju tatanan normal baru.
"Tujuh sektor seperti pasar tradisional, pasar retail modern, restoran, hotel, pelayanan satu pintu (PTSP), tempat wisata dan transportasi umum. Perlombaan dalam bentuk video pendek dengan durasi maksimal dua menit yang menunjukkan penerapan pembatasan," kata dia.
Mulai dari pemakaian masker oleh pedagang dan pembeli, pembagian masker, penerapan jaga jarak dan lainnya. Serta melombakan aktivitas pembatasan dengan penerapan protokol kesehatan yang benar-benar dilakukan dan tergambar dalam video tersebut.
2. Inovasi ditujukkan untuk pemulihan ekonomi
Upaya kabupaten/kota dapat menerapkan inovasi itu, terang Dewa, pemerintah pusat bakal memberikan hadiah bagi provinsi di daerah dan kawasan yang berhasil berinovasi sesuai kriteria tatanan kenormalan baru atau new normal dengan memberikan dana insentif daerah (DID) untuk masing masing pemenang.
"Tujuannya untuk pemulihan ekonomi, juga membantu daerah untuk bangkit lagi misalnya dari daerah yang zona merah bisa menjadi hijau, dan daerah hijau agar mempertahankan," terang dia.
3. Pemkot Palembang masih tunggu juknis new normal
Lebih lanjut menurut Dewa, sampai saat ini, mengenai penerapan tatanan normal baru atau new normal baru sebatas wacana. Karena belum ada regulasi atau aturan maupun petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat.
"Karena itu kita masih menunggu dulu bagaimana juknisnya dari pusat. Pada dasarnya kita bersiap menuju ke arah sana. Karena penerapan new normal hampir sama dengan PSBB yang kita laksanakan dengan menerapkan pembatasan dan protokol kesehatan COVID-19," tandasnya.
Baca Juga: Era Normal Baru: Belum Kelar PSBB, Palembang Siap?