Jamin Insentif Nakes Gugus Tugas, Pemprov Kucurkan Rp1,5 Miliar

Ada nakes yang tidak ditanggung APBN

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menambah dana insentif bagi tenaga kesehatan yang berada di rumah sehat Jakabaring Palembang atau ODP dan PDP Center selama masa pandemik COVID-19. Dana tambahan tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,5 miliar. 

Penambahan dana insentif itu dilakukan karena rumah sehat tersebut langsung di bawah gugus tugas daerah sehingga tidak dapat mengajukan dana insentif ke Kementerian Kesehatan.

"Insentif ini bentuk apresiasi kita kepada petugas mulai dari tenaga kesehatan, relawan dan tenaga pendukung lainnya yang rela berada di garda terdepan dalam percepatan penanganan COVID-19 ini. Ini sudah sejak awal kita lakukan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy, Jumat (29/5).

Baca Juga: Begini Alur Pengajuan Insentif bagi Para Petugas Medis

1. Mereka yang tidak dapat insentif dari APBN, ditanggung APBD

Jamin Insentif Nakes Gugus Tugas, Pemprov Kucurkan Rp1,5 MiliarKantor Dinas Kesehatan Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Lesty menilai, saat ini ada beberapa tenaga medis yang berada di luar ketentuan penerima dana insentif, baik dokter hingga mereka yang bekerja di belakang layar, seperti petugas cleaning service, driver ambulance, hingga bagian laundry.

"Yang bisa klaim dari APBN tidak diberikan lagi dari APBD. Namun yang tidak bisa diklaim insentifnya di Kemenkes, kami bisa diberikan. Contohnya dokter radiologi, dokter laboratorium, CSSD, satpam," ungkap dia.

2. Nominal yang diberikan sama dengan pusat

Jamin Insentif Nakes Gugus Tugas, Pemprov Kucurkan Rp1,5 MiliarKadinkes Sumsel, Lesty Nuraini (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Insentif dari APBD yang akan diberikan tidak jauh berbeda dengan dana dari Kementerian Keuangan, yakni sebesar, Rp15 juta bagi dokter spesialis, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta. Sementara untuk tenaga penunjang, insentif yang diberikan mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta.

"Insentif yang dialokasikan dari APBD itu diberikan kepada petugas seperti yang berada di rumah sehat," tegas dia.

Lesty pun memastikan, untuk tenaga medis dan nonmedis yang ditanggung oleh Pemprov Sumsel, insentifnya sudah dibayarkan ke rekening masing-masing penerima, sejak beberapa waktu lalu.

"Dari sebelum lebaran, Pemprov Sumsel sudah mencairkannya. Ada yang masuk rekening langsung, dan ada yang diberikan secara cash," jelas dia.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya