Tarif PDAM Tirta Musi Naik Rp500 Per Kubik Mulai Oktober 2023

DPRD Palembang sebut tarif baru bakal membebani masyarakat

Palembang, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang resmi menaikkan tarif langganan air bersih mulai Oktober 2023. Kenaikan tarif berlaku untuk seluruh kategori pelanggan subsidi, sosial, niaga, dan rumah tangga.

"Rata-rata kenaikan sekitar Rp500-an per meter kubik," ujar Dirut PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: PDAM Tirta Musi Palembang Pasang Tarif Baru, Mulai Rp1 Jutaan 

1. Penyesuaian tarif terakhir pada 2011

Tarif PDAM Tirta Musi Naik Rp500 Per Kubik Mulai Oktober 2023Dirut PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Kenaikan tarif pelanggan air bersih PDAM Tirta Musi Palembang baru dilakukan setelah 12 tahun. Penyesuaian tarif terakhir kali dilakukan pada 2011. Kenaikan ini menyesuaikan biaya perawatan dan operasional yang meningkat, seperti kenaikan biaya bahan kimia dan listrik.

"Secara rupiah harga rata-rata tarif air sebulan penyesuaian adalah Rp3.977 per meter kubik. Jika dilakukan penyesuaian menjadi Rp4.574 rupiah atau ada kenaikan sebesar 596 rupiah per meter kubik," jelas dia.

Baca Juga: Biaya Instalasi Pengolahan Air Limbah Rp25 Juta Per Rumah di Palembang

2. Kenaikan tarif PDAM Tirta Musi Palembang untuk seluruh kategori pelanggan

Tarif PDAM Tirta Musi Naik Rp500 Per Kubik Mulai Oktober 2023Ilustrasi aliram air dari saluran PDAM.(IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Persentase kenaikan setiap pelanggan berbeda-beda. Tarif utuk kategori pelanggan subsidi atau sosial naik 7,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen, dan kelas niaga 17,5 persen. Pelanggan dengan kategori niaga merupakan semua jenis usaha mulai dari hotel, restoran, mal, kos-kosan, tempat praktek dokter dan lainnya.

"Kategori sosial mulai dari panti asuhan, panti jompo, masjid dll. Sedangkan kategori rumah tangga adalah semua pemilik rumah mewah ataupun sederhana," timpalnya.

3. Tarif baru membebani masyarakat

Tarif PDAM Tirta Musi Naik Rp500 Per Kubik Mulai Oktober 2023PDAM Tirta Musi Palembang (IDN/istimewa)

Menurut DPRD Palembang, kenaikan tarif pelanggan air bersih PDAM Trita Musi cukup membebankan rakyat. Sebab sebelumnya mereka telah menaikkan tarif pemasangan saluran air bersih bagi pemohon baru.

"Masyarakat jadi terkena dua kali biaya. Pertama biaya pipa distribusi dan kedua biaya meteran. Kami memperjuangkan bagaimana aturan internal perusahaan Tirta Musi yang membebankan biaya distribusi kepada masyarakat, menjadi beban perusahaan atau pemerintah dalam hal ini BUMD," jelas dia.

Baca Juga: Ramai Warga Palembang Mengeluh Kualitas Air PDAM Keruh

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya