Gaji ASN Naik 8 Persen, Sekda Palembang: Terima Kasih Presiden

ASN diminta berkerja optimal setelah kenaikan gaji

Palembang, IDN Times - Presiden Indonesia Joko 'Jokowi' Widodo resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8 persen mulai 2024 sejak Rabu (16/8/2023) lalu. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pun menyambut baik kebijakan tersebut.

"Terima kasih kepada pemerintah pusat telah memerhatikan pegawai. Pemerintah telah memikirkan pertimbangan juga langkah-langkah untuk ASN ataupun PNS lebih baik," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Minggu (20/8/2023).

Baca Juga: Honorer Batal Dihapuskan, Pemkot Palembang Siapkan Anggaran 2024

1. Sekda Palembang bersyukur atas kenaikan gaji ASN

Gaji ASN Naik 8 Persen, Sekda Palembang: Terima Kasih PresidenIlustrasi ASN. (IDN Times/ Ervan)

Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan Jokowi, kenaikan gaji bagi pegawai pemerintahan di seluruh Indonesia ditetapkan agar para ASN bisa bekerja lebih optimal dan memiliki kehidupan lebih sejahtera.

"Kami sangat bersyukur karena Pemerintah Pusat selalu mengevaluasi kinerja para ASN," kata Dewa.

Baca Juga: Gaji ASN dan Honorer Palembang Dipotong Rp150 Ribu Jika Telat Presensi

2. Kewajiban dan hak ASN seimbang

Gaji ASN Naik 8 Persen, Sekda Palembang: Terima Kasih PresidenSekda Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Dirinya berharap kenaikan gaji yang telah diputuskan dan masuk dalam anggaran tahun depan, bisa meningkatkan produktivitas kerja semua ASN di Palembang.

"Kita punya hak, kita juga punya kewajiban," timpalnya.

3. Kenaikan gaji termasuk untuk PPPK

Gaji ASN Naik 8 Persen, Sekda Palembang: Terima Kasih PresidenWali kota Palembang Harnojoyo (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo menambahkan, semua ASN termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus memberikan kinerja optimal sebagai bentuk syukur atas kenaikan gaji yang sudah diputuskan Presiden.

"PPPK juga masuk dalam keputusan RUU APBN Tahun 2024 agar mendapatkan kenaikan gaji yang dapat mensejahterakan mereka," kata dia.

Baca Juga: ASN Ogan Ilir Wajib Kenakan Kain Gebeng Setiap Kamis Usai Dipatenkan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya