5 Obat Sirop Beredar di Palembang Ditarik BBPOM 

Apotek diminta setop peredaran obat tersebut

Palembang,IDN Times - Pencegahan gagal ginjal akut pada anak di Palembang gencar dilakukan tim penanganan dan pengawasan. Sejumlah stakeholder terkait termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menggelar sidak.

"Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, kami menarik beberapa jenis obat yang diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal anak," ujar Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Polres Muba Jamin Seluruh Apotek Tak Lagi Jual 5 Merek Obat Sirop

1. BBPOM Palembang pastikan lima jenis obat setop beredar

5 Obat Sirop Beredar di Palembang Ditarik BBPOM ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jenis obat-obatan tersebut berupa cairan atau sirop yang sering dikonsumsi anak-anak. Yakni Termorex Sirop (obat demam), Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

"Belum ada laporan total berapa banyak produk obat sirop yang akan diamankan. Tetapi sementara lima jenis obat ini kami pastikan tidak beredar lagi di masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Balita Pasien Gagal Ginjal Akut di Palembang Pulang ke Rumah

2. Jenis obat yang ditarik mengandung DEG dan EG

5 Obat Sirop Beredar di Palembang Ditarik BBPOM ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Rata-rata jenis obat yang ditarik BBPOM merupakan obat sirop dengan kandungan Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang membahayakan ginjal, apabila dikonsumsi rutin oleh anak-anak maupun orang dewasa.

"Bagi apotek yang masih menyimpan stok lima jenis obat sirop ini dan belum dikunjungi tim, kami minta untuk menghentikan penjualan," timpalnya.

3. Setop peredaran obat di apotek membantu tugas tim

5 Obat Sirop Beredar di Palembang Ditarik BBPOM ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Tim penanganan dan pengawasan gagal ginjal akut pada anak di Palembang akan menggelar sidak ke apotek, dan melibatkan aparat kepolisian agar peredaran obat-obat berbahaya tak meluas.

"Penghentian obat bahaya yang dijual bebas dan dilarang beredar sangat membantu tim penarikan yang jumlah personelnya terbatas," jelas dia.

Baca Juga: Ritel Kesehatan di Palembang Setop Jual Obat Sirop

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya