2 Diskotek Palembang Bakal Ditutup, Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Sebanyak 67 orang pengunjung positif narkoba

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) bakal mengevaluasi perizinan dua tempat hiburan malam di Palembang, karena menjadi lokasi peredaran obat terlarang atau narkotika.

Pihak kepolisian segera menutup operasional dua diskotek di Kampung Baru, Jalan Teratai Palembang, setelah menemukan puluhan pengunjung kafe malam tersebut positif narkoba dari hasil tes urine.

"Nanti kami akan lakukan evaluasi terhadap perizinannya," ujar Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: BNNP Gagalkan Sabu 5 Kg Masuk Palembang, Pelaku Dicegat di Jalintim

1. Sebanyak 67 orang positif

2 Diskotek Palembang Bakal Ditutup, Jadi Tempat Peredaran NarkobaDiskotek Colosseum (Instagram/@Colosseumjkt)

Sebelumnya, Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang merazia Diskotek Batman dan Golden Star, Sabtu (9/12/2023). Hasilnya, petugas menemukan 67 Pengunjung di dua diskotek tersebut positif narkoba.

"Kedua diskotek terindikasi tempat peredaran narkoba dan terancam ditutup. Sementara kami cek lagi apakah mereka memiliki izin operasional yang benar atau tidak," kata dia.

Baca Juga: Pegawai Kafe di Kampung Baru Palembang Positif Narkotika

2. Polda Sumsel rekomendasikan penutupan diskotek kepada Pemkot Palembang

2 Diskotek Palembang Bakal Ditutup, Jadi Tempat Peredaran Narkobailustrasi suasana di dalam diskotek (pexels.com/yankrukov)

Setelah evaluasi perizinan ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai aturan dan kebijakan yang ditetapkan, Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang akan merekomendasikan Pemkot Palembang untuk penutupan permanen.

"Untuk sementara lokasi keduanya sudah ditutup hingga proses lebih lanjut," timpalnya.

3. Petugas kepolisian menemukan ekstasi di diskotek Palembang

2 Diskotek Palembang Bakal Ditutup, Jadi Tempat Peredaran NarkobaIlustrasi. IDN Times/istimewa

Dolifar mengatakan, polisi melakukan tes urine ke 44 pengunjung di diskotek Batman. Dari 44 orang itu, 39 orang di antaranya positif menggunakan narkoba, dengan rincian laki-laki 19 orang dan perempuan 20 orang.

Petugas juga menemukan barang bukti diduga ekstasi. Barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan berisikan pecahan ekstasi berwarna merah dan 1 plastik klip transparan berisikan satu butir extacy warna pink.

"Kemungkinan ekstasi yang ditemukan petugas merupakan milik pengunjung yang sengaja dibuang pada saat dilakukan razia," jelas dia.

Sementara penemuan di Diskotek Golden Star, jumlah pengunjung yang dilakukan tes urine ada 33 orang. Dari jumlah tersebut, 28 orang positif narkoba dengan rincian laki-laki 15 orang dan perempuan 13 orang.

Baca Juga: 2 Orang ASN Dinas PUPR Muba Dibekuk karena Simpan Ekstasi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya