TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribuan Liter BBM Olahan Asal Muba Gagal Diselundupkan ke Lahat

Polisi cegat penyelundup minyak ilegal di Muara Enim

(Ribuan Liter BBM Olahan Asal Muba Gagal Diselundupkan ke Lahat) IDN Times/istimewa

Intinya Sih...

  • Polisi cegat penyelundup minyak ilegal di Muara Enim
    • Polres Muara Enim mengamankan penyelundup BBM jenis bensin dari Muba untuk dikirim ke Lahat.
    • Tersangka ditangkap pada Jumat (9/8/2024) dengan barang bukti 66 jeriken BBM.
    • Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan Rp2.000 per liter dengan total 4.460.000 dari tindakannya yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Muara Enim, IDN Times - Unit Satreskrim Polres Muara Enim mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) olahan jenis bensin berasal dari Musi Banyuasin (Muba) untuk dikirimkan ke daerah Kabupaten Lahat.

BBM tersebut dibawa tersangka Hadi Johansyah (36) warga Jirak Jaya, Kabupaten Muba menggunakan mobil pikap Daihatsu Gran Max warna silver nomor polisi BG 8979 BP.

Baca Juga: Hadiri Kongres PMII XX di Palembang, Mahasiswa Asal Lampung Dibegal

1. Tersangka ditangkap saat melintas Jumat dinihari

Wakapolres Muara Enim, Kompol Roy Arpian Tambunan mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan, Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

"Tersangka ditangkap di jalan Tjik Agus Kiemas tepatnya di depan Rumah Sakit Karunia Indah Medika (KIM) tak jauh dari kawasan Islamic Center," ujarnya, saat menggelar konferensi pers di Polres Muara Enim, Sabtu (10/8/2024).

2. Ada 2.310 liter BBM jenis bensin olahan diamankan

Saat itu, mobil tersangka mengangkut 66 buah jeriken ukuran 35 liter dengan total ada 2.310 liter BBM jenis bensin olahan. BBM tersebut berasal dari daerah kabupaten Muba rencananya akan dibawa ke Kabupaten Lahat. 

"Perbuatan tersangka dikenakan pasal 54 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas bumi juncto Pasal 88 KUTIP dan atau Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling tama enam tahun dan denda paling tinggi 60 Miliar," tegasnya.

Berita Terkini Lainnya