TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kakek 61 Tahun Perkosa Bocah Tetangganya Usia 15 Tahun Sejak 2022

Pelaku beraksi di rumah korban saat kedua orangtuanya pergi

(Polres OKU Selatan saat ungkap kasus pemerkosaan anak di bawah umur) IDN Times/istimewa) IDN Times/istimewa

Intinya Sih...

  • Kakek paruh baya memerkosa tetangganya yang masih 15 tahun di rumah korban saat kedua orangtuanya pergi.
  • Pelaku masuk ke rumah korban yang sedang sendirian, menolak dan membawa korban ke kamar untuk melakukan pemerkosaan.
  • Adik korban dan masyarakat berhasil menggerebek pelaku saat hendak kabur, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp5 Miliar.

Ogan Komering Ulu Selatan, IDN Times - Etis (61) warga Desa Tanjung Jaya Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, memerkosa anak tetangganya yang masih berusia 15 tahun. 

Perbuatan tersebut sudah dilakukan kakek paruh baya berkali-kali di rumah korban sendiri. Pelaku memerkosa saat rumah korban sedang kosong atau kedua orangtuanya sedang pergi.

Baca Juga: 1 Keluarga Berbagi Peran Setubuhi Gadis 14 Tahun Modus Kuda Kepang 

1. Korban menolak namun dibawa paksa ke kamarnya

Wakapolres OKU Selatan, AKBP Hardan HS, mengatakan modus operandi peristiwa pemerkosaan terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB pagi.

“Saat itu korban sedang menonton televisi di rumahnya sendirian. Tiba-tiba pelaku masuk melalui pintu depan yang tidak tertutup. Lalu pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan," ujarnya, Kamis (12/6/2024).

Meski korban menolak, pelaku langsung menggendong dan membawanya ke kamar korban. Sesampai di dalam kamar, pelaku langsung membaringkan korban di kasur.

Baca Juga: Baru Sepekan Kenal di Medsos, Siswi SMP Diperkosa 3 Pelajar SMK

2. Pelaku digerebek warga dan adik korban

Selepas melakukan pemerkosaan tersebut, pelaku keluar melalui pintu belakang rumah. Namun apes saat pelaku hendak pergi ternyata sudah ditunggu masyarakat dan adik korban.

“Adik korban ini ikut menggerebek karena mengetahui pelaku melakukan perbuatan tersebut melalui celah jendela milik korban,” jelas Wakapolres.

Berita Terkini Lainnya