Kakek 61 Tahun Perkosa Bocah Tetangganya Usia 15 Tahun Sejak 2022
Pelaku beraksi di rumah korban saat kedua orangtuanya pergi
Intinya Sih...
- Kakek paruh baya memerkosa tetangganya yang masih 15 tahun di rumah korban saat kedua orangtuanya pergi.
- Pelaku masuk ke rumah korban yang sedang sendirian, menolak dan membawa korban ke kamar untuk melakukan pemerkosaan.
- Adik korban dan masyarakat berhasil menggerebek pelaku saat hendak kabur, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp5 Miliar.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu Selatan, IDN Times - Etis (61) warga Desa Tanjung Jaya Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, memerkosa anak tetangganya yang masih berusia 15 tahun.
Perbuatan tersebut sudah dilakukan kakek paruh baya berkali-kali di rumah korban sendiri. Pelaku memerkosa saat rumah korban sedang kosong atau kedua orangtuanya sedang pergi.
Baca Juga: 1 Keluarga Berbagi Peran Setubuhi Gadis 14 Tahun Modus Kuda Kepang
Berita Terkini Lainnya