TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Geledah Rumah Kabid Dinsos Prabumulih, Kejari Sempat Dilarang Masuk

Penyidik menyita dokumen baik fisik maupun elektronik

(Tim penyidik Kejari Prabumulih saat menggeledah rumah salah satu Kabid Dinsos Prabumulih) IDN Times//istimewa

Prabumulih, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah dua tempat sekaligus di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan rumah ASN Dinsos Prabumulih, Selasa (8/8/2023). ASN tersebut diketahui Kabid Dinsos Prabumulih berinisial MU.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus penggelapan pada jabatan dalam kegiatan e-warung gotong royong dari Kemensos kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan diberikan dalam bentuk non tunai melalui Dinsos pada 2020 sampai 2022. 

Polsek Prabumulih Timur bahkan ikut mendampingi pengamanan saat Kejari Prabumulih melakukan penggeledahan di dua lokasi tersebut.

Baca Juga: Kepala Dinas PU Perkim Dipanggil Kejati Sumsel Terkait Pasar Cinde 

Baca Juga: 2 Orang Kepala Dinkes PALI Ditahan, Palsukan SPJ Bantuan Kesehatan

1. Tim penyidik sempat tak diizinkan masuk oleh ART

(Tim penyidik Kejari Prabumulih saat menggeledah rumah salah satu Kabid Dinsos Prabumulih) IDN Times//istimewa

Saat menggeledah rumah Kabid Dinsos, petugas sempat tak bisa masuk karena rumah terkunci. Setelah didatangi kembali pada pukul 15.00 WIB, rumah pun tak kunjung dibuka meski ada ART (Asisten Rumah Tangga) di dalam rumah.

Kasi Intel Ridho Saputra didampingi Kasi Pidsus, Rudi Firmansyah dan Ketua RT  Ketua RW, bahkan harus membacakan pasal tentang melawan aparat hukum dalam menjalankan tugas yang didengarkan oleh ART di dalam rumah. 

Namun dari dalam rumah hanya terdengar ART menjawab kunci tidak ada sehingga tak bisa membuka pintu. Tak lama kemudian, Kabid Dinsos datang ke rumah didampingi Kepala Dinsos Prabumulih.

2. Personiel dibagi untuk geledah dua tempat

(Tim penyidik Kejari Prabumulih saat menggeledah rumah salah satu Kabid Dinsos Prabumulih) IDN Times//istimewa

Kasi Intel Kejari Prabumulih, Ridho Saputra mengatakan, penggeledahan dimulai dari pukul 10.00 WIB. Personel dibagi dua tim, ada yang ke kantor Dinsos dan ke rumah ASN.

"Tim dibagi dua, ada yang dipimpin Kasi Intel ke rumah ASN dan ada yang dipimpin Kasi Pidsus ke kantor Dinsos Prabumulih. Kalau untuk di rumah, penggeledahan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Sedangkan yang di kantor dari pukul 10.00 hingga sore sudah selesai," ujarnya.

Baca Juga: Mantan Kades di Banyuasin Tilap Dana Desa Demi Hidupi Istri Muda

Berita Terkini Lainnya