Anak Mantan Ketua DPRD OKU Digrebek Simpan Narkoba
Pelaku simpan narkotika jenis sabu di kamarnya
Intinya Sih...
- Polisi gerebek rumah Edi Zardi di OKU dan temukan sabu 0,54 gram
- Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya dan akan diproses hukum
- Barang bukti berupa sabu dan handphone Redmi 9T diamankan oleh polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Unit Satres Narkoba Polres OKU menggerebek rumah Edi Zardi (37) di kediamannya yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Lorong Akang, Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Selasa (23/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelaku yang merupakan anak mantan Ketua DPRD Kabupaten OKU ini ditangkap karena ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu. Dari penggeledahan yang dilakukan di dalam kamar tidurnya, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 0,54 gram.
Baca Juga: Pengunjung Lapas Selundupkan Narkoba, Sabu Disisipkan ke Pempek Belah