Tol Kapal Betung Akan Dibuka Pada Mudik Lebaran 2024
Kecepatan kendaraan jalan tol dibatasi 40 km per jam
Intinya Sih...
- Tol Kapal Betung beroperasi fungsional saat mudik lebaran.
- Tujuan pembukaan tol adalah memperlancar arus mudik dan balik ke Muba dan Jambi.
- Kecepatan kendaraan dibatasi maksimal 40 km per jam karena kondisi jalan belum optimal.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ruang tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) akan beroperasi secara fungsional masa mudik lebaran mendatang.
Dibukanya tol Kapal Betung tersebut ditujukan untuk memperlancar arus mudik dan arus balik bagi masyarakat yang akan menggunakan tol menuju kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Jambi.
"Jalan Tol Kapal Betung Seksi 3 sebagian dari IC Musilanda-Desa Sukamulya sepanjang 21,2 km akan difungsikan," ungkap Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyakarat, Tulus Abadi, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: Tarif Tol Palindra Naik Jadi Rp27 Ribu, Cek Golongan Lainnya