Remaja di OKI Temukan Bayi di Kardus Saat Menyapu Teras

Polsek Lempuing tengah mengusut siapa orangtua bayi tersebut

Intinya Sih...

  • Bayi laki-laki ditemukan sehat di teras rumah warga Desa Suka Mulya, Ogan Komering Ilir
  • Neli Anjani, 17 tahun, menemukan bayi dalam kardus saat membersihkan teras rumahnya
  • Kapolsek Lempuing menyatakan bayi telah dibawa ke bidan untuk pemeriksaan dan akan menindak tegas pelaku pembuangan

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Sumsel, dihebohkan dengan penemuan bayi di teras rumah seorang warga.

Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam keadaan sehat. Neli Anjani, seorang remaja berusia 17 tahun sedang membersihkan teras rumah dan menemukan bayi malang tersebut.

Baca Juga: Ibu Buang Bayi di Lubuk Linggau Mengaku Mendengar Bisikan Gaib

1. Warga sedang menyapu teras dan temukan kardus

Remaja di OKI Temukan Bayi di Kardus Saat Menyapu Teras(Penemuan bayi laki-laki dalam kardus di salah satu rumah warga di OKI) IDN Times/istimewa

Neli kaget ketika melihat sebuah kardus diletakkan di pojok teras. Dengan rasa penasaran, Neli mendekati kardus tersebut dan menemukan seorang bayi laki-laki di dalamnya.

Atas temuannya, Neli segera melaporkan bayi tersebut kepada keluarganya dan pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Bayi 1,5 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka Memar

2. Bayi kini dibawa di bidan desa untuk dirawat

Remaja di OKI Temukan Bayi di Kardus Saat Menyapu Terasilustrasi bayi baru lahir. (Unsplash/Hu Chen)

Kapolsek Lempuing, AKP Nasron Junaidi, mengatakan bayi tersebut telah dibawa ke bidan Eli Sukaesih di Blok J Desa Dabuk Rejo. Bayi itu langsung mendapatkan pemeriksaan kesehatan.

"Saat ini bayi dalam keadaan sehat dan sedang dirawat oleh bidan Eli Sukaesih," ujarnya.

3. Kapolsek akan tindak tegas pelaku pembuangan bayi

Remaja di OKI Temukan Bayi di Kardus Saat Menyapu Terasilustrasi memegang kaki bayi (pexels.com/Rene Asmussen)

Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut. Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku pembuangan bayi sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kita masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku pembuangan bayi ini. Nantinya, pelaku akan dijerat dengan pasal 308 KUHP," terangnya.

Baca Juga: Warga Temukan Bayi Perempuan di Kardus Bersama Susu dan Wasiat

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya