TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Perwira Polisi di Polres OKU Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan

Terlapor menjanjikan proyek Rp1,5 miliar ke teman sekolahnya

Ilustrasi penggelapan (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Seorang perwira polisi berpangkat Ipda dilaporkan ke Propam Polda Sumsel terkait kasus penipuan terhadap teman sekolahnya. Ipda VM yang bertugas di Humas Polres OKU, akan diperiksa karena diduga merugikan korban hingga Rp225 juta.

"Kita akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. Nanti dilakukan gelar perkara internal," ungkap Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Viral Polantas Palembang Pungut Uang Rp150.000, Minta Tambah Rp50.000

Baca Juga: Pinjam Uang Hingga Rp103 Juta, Anggota Polres Lahat Diadukan Kekasih

1. Korban dijanjikan mendapat proyek

ilustrasi penipuan secara daring (IDN Times/Sonya Michaella)

Korban penipuan bernama Yulian Rais (48) menyebut Ipda VM menipu dirinya teman semasa sekolah terkait proyek fiktif. Ia dijanjikan mendapat proyek senilai Rp1,5 miliar.

"Kalau sudah gelar perkara baru kita bisa menentukan, apa sanksi yang akan diberikan," jelas dia.

2. Ipda VM sedang cuti kerja

Ilustrasi cuti (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso, membenarkan jika Ipda VM merupakan anggotanya. Namun pihaknya belum mengetahui jika laporan itu sudah dibuat oleh korban di Polda Sumsel.

"Memang anggota humas kita, tetapi ia sedang cuti," jelas Budi Santoso.

Baca Juga: Anggota Polisi Sumsel yang Tertangkap Selingkuh Ngamuk di Persidangan

Berita Terkini Lainnya