Anggota Polisi Sumsel yang Tertangkap Selingkuh Ngamuk di Persidangan

Polwan tersebut marah karena media meliput persidangan

Palembang, IDN Times - Seorang polisi wanita (Polwan) yang tertangkap berselingkuh dengan sesama anggota korps Bhayangkara, mengamuk usai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Palembang. Tersangka LA mengamuk kepada suaminya yang menjadi saksi sekaligus pelapor dalam kasus tindak pidana perzinahan.

"Kamu ini sok-sokan menyuruh media (mengambil gambar), mengurus anak saja tidak becus," ungkap LA, Selasa (3/1/2022).

Baca Juga: Istri Polisi Selingkuh Berduaan di Hotel dengan Mantan Pacar

1. LA protes awak media ambil gambar di sidang

Anggota Polisi Sumsel yang Tertangkap Selingkuh Ngamuk di PersidanganIlustrasi Selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Emosi LA sudah terlihat sebelum jalannya sidang perdana kasus perselingkuhannya berjalan. Di dalam ruang sidang, dirinya memprotes adanya awak media yang mengambil gambar dirinya. 

"Kamu ambil gambar ya, kamu dari mana? Siapa yang menyuruh kamu ambil berita?" umpat tersangka LA.

Baca Juga: Guru ASN di OKI Dilaporkan Istri Sah karena Menikah Lagi

2. Pembacaan dakwaan akan dilakukan pekan depan

Anggota Polisi Sumsel yang Tertangkap Selingkuh Ngamuk di Persidanganilustrasi selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Sidang dakwaan untuk tersangka LA dan MD terpaksa ditunda karena dua orang majelis hakim PN Palembang berhalangan hadir, saat agenda pembacaan dakwaan dari JPU Kejari Palembang.

"Untuk itu, sidang pembacaan dakwaan kita tunda pada Selasa pekan depan," ungkap Hakim Agus Aryanto.

3. LA dan MD ditangkap saat berselingkuh

Anggota Polisi Sumsel yang Tertangkap Selingkuh Ngamuk di Persidanganilustrasi perselingkuhan (pexels.com/cottonbro)

Kedua tersangka LA dan MD dikenakan pasal 284 ayat 1 ke 1 huruf B tentang perzinaan dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara.

Keduanya digrebek di sebuah hotel di Palembang beberapa waktu lalu, kemudian dilaporkan oleh suaminya ke Polrestabes Palembang.

Baca Juga: 2 Anggota Polisi Sumsel yang Ketahuan Selingkuh Segera Disidang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya