Realisasi Pajak Sumsel 2023 Lewati Target Berkat Pemutihan
Hanya Pajak Air Permukaan dan Rokok belum capai target
Intinya Sih...
- Realisasi pajak PKB, BBNKB, dan PBBKB Sumsel melebihi target sebesar 104,02% hingga 118,98%.
- Upaya pemutihan pajak dengan membebaskan biaya pokok dan denda bunga membuat optimalisasi pajak terpenuhi.
- Pajak Air Permukaan (PAP) baru terealisasi 91,11% dari target dan pajak rokok baru terealisasi 76,01% dari target.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Upaya Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) dalam melakukan upaya pemutihan pajak berhasil menambah realisasi pendapatan daerah tahun ini. Jumlah tersebut mencapai angka Rp4,53 triliun dari target pajak Rp4,35 triliun atau sebesar 104,02 persen.
Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sekitar Rp1,22 triliun melebihi dari target Rp1,14 triliun, atau realisasi sekitar 106,92 persen. Lalu Bea Balik Nama Kendaraaan Bermotor (BBNKB) dari target Rp1,11 triliun terealisasi Rp1,12 trilun atau 100,66 persen.
"Sedangkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditarget Rp 1,37 triliun, terealisasi Rp 1,63 triliun atau 118,98 persen," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: PAD Palembang Capai Target, Pajak Hotel dan Restoran Tak Optimal