Polisi Tangkap Geng Curanmor, Uang Hasil Kejahatan untuk Sewa PSK
Tersangka diketahui merupakan spesialis pencurian motor
Intinya Sih...
- Yudha Pratama (32) ditangkap polisi karena mencuri motor di Palembang, mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.
- Motor hasil curian diserahkan kepada penadah dan dijual kembali, dengan pelaku lainnya mendapat bagian dari hasil penjualan.
- Yudha menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya, termasuk menyewa pekerja seks komersial (PSK).
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Yudha Pratama (32) berhasil ditangkap oleh polisi usai melakukan pencurian motor di kawasan Sukawinatan, Kecamatan Sukarami, Palembang. Penangkapan ini mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.
Kapolsek Sukarami, Kompol M. Ikang Ade Putra, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan polisi, ada tiga lokasi tempat Yudha beraksi. Namun, dari pengakuannya, ia sudah melakukan aksi pencurian sebanyak sembilan kali di lokasi yang berbeda.
“Dari laporan yang ada, tersangka beraksi di tiga tempat. Tapi menurut pengakuannya, dia sudah mencuri di sembilan lokasi berbeda,” kata Ikang, Sabtu (28/9/2024).
Berita Terkini Lainnya