Ini 4 Fakta Terbaru dari Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Intinya Sih...
- 11 pekerja tambang meninggal dunia akibat longsor di tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Solok
- Kapolres Aro Suka mengonfirmasi kejadian tersebut ilegal dan sulit ditindak karena operasi selalu bocor
- Longsor terjadi akibat hujan deras, menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 9 luka berat, dan 3 luka ringan
Solok, IDN Times - Sebanyak 11 orang pekerja tambang meninggal dunia akibat longsor di tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok pada Kamis (26/09/2024) lalu.
Kejadian ini menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga korban yang terpaksa melakukan evakuasi sendiri tanpa bantuan resmi ataupun alat-alat yang memadai.
1. Tambang ilegal itu sudah pernah digerebek Polisi
Kapolres Aro Suka, AKBP Muari, mengonfirmasi bahwa tambang tersebut ilegal. Ia mengatakan, pihaknya telah dua kali melakukan penggerebekan di lokasi itu, namun informasi operasi selalu bocor.
“Memang benar itu tambang emas ilegal. Dua kali kami melakukan penindakan, tapi tidak berhasil menangkap para pelaku karena operasi bocor,” katanya saat dihubungi IDN Times, Jumat (27/09/2024) malam.
Muari menambahkan, kendala tersebut membuat penindakan terhadap tambang ilegal itu sulit dilakukan.
2. Longsor akibat hujan deras
Longsor terjadi pada Kamis (26/09/2024) akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut. Kepala BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, menjelaskan bahwa kondisi tanah di area tambang memang rawan longsor.
“Diperkirakan kejadian tersebut terjadi karena hujan deras di lokasi tersebut, sehingga tanah di lokasi itu longsor,” ujar Irwan.
3. Setidaknya 11 orang meninggal, 22 korban dievakuasi
Dari total 22 korban yang berhasil dievakuasi, 11 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 9 orang mengalami luka berat, dan 3 orang luka ringan. Proses evakuasi dilakukan secara manual oleh keluarga korban menggunakan alat seadanya.
Hasan Basrial (52), salah satu anggota keluarga korban, mengungkapkan bahwa ia datang bersama 13 orang lainnya dari Kabupaten Solok Selatan untuk membantu evakuasi sanak saudaranya, Don, yang menjadi korban longsor.
"Kami bersama dunsanak (saudara) yang lain ke sini untuk melakukan evakuasi," katanya pada Sabtu (28/9/2024) dini hari.
Baca Juga: Keluarga Evakuasi Sendiri Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
4. Pemerintah Nagari Sungai Abu masih belum berkomentar banyak
Wali Nagari Sungai Abu, Padri Wanto, mengaku tidak memiliki kewenangan atas tambang ilegal tersebut. Ia juga menyatakan baru mengetahui adanya longsor dari laporan warganya.
“Terkait tambang itu, kami tidak punya kewenangan. Saya baru tahu ada longsor setelah mendapat laporan dari warga,” jelas Padri saat diwawancarai, Jumat (27/09/2024) malam.
Padri menambahkan, banyak warga yang ikut membantu evakuasi korban sebagai bentuk kepedulian. “Warga kami banyak yang membantu evakuasi sejak pagi tadi,” ujarnya.
Baca Juga: BPBD Kesulitan Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas Ilegal Solok