Penyadap Karet Nyambi Kurir, 25 Kg Sabu dari Aceh Dibungkus Teh
Sabu rencana diedarkan di Kota Lubuk Linggau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, sebanyak 25 kilogram yang direncanakan akan masuk ke Lubuk Linggau. Sabu asal Aceh itu dibawa menggunakan mobil Pajero BG 1257 P milik seorang penyadap karet.
"Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang kurir bernama Taufik (47), warga Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Rencananya sabu akan dibawa dari Muba ke Lubuk Linggau," ungkap Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Bandit Pecah Kaca Mobil di Palembang Terekam CCTV, Rp340 Juta Raib
1. Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penyadap karet
Penangkapan Taufik dilakukan Polda Sumsel di pinggir Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Balai Agung, Kabupaten Muba. Tim yang telah mendapat informasi, langsung bergerak menghentikan tersangka, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 16.15 WIB.
"Jaringan tersangka ini masih kita selidiki. Hasil pemeriksaan, tersangka ini kesehariannya bekerja sebagai penyadap karet," jelas dia.
Baca Juga: Napi Lapas Merah Mata Palembang Pasok Sabu dari Malaysia