TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyadap Karet Nyambi Kurir, 25 Kg Sabu dari Aceh Dibungkus Teh

Sabu rencana diedarkan di Kota Lubuk Linggau

Tersangka Taufik diamamkan di Polda Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi//

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, sebanyak 25 kilogram yang direncanakan akan masuk ke Lubuk Linggau. Sabu asal Aceh itu dibawa menggunakan mobil Pajero BG 1257 P milik seorang penyadap karet.

"Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang kurir bernama Taufik (47), warga Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Rencananya sabu akan dibawa dari Muba ke Lubuk Linggau," ungkap Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Bandit Pecah Kaca Mobil di Palembang Terekam CCTV, Rp340 Juta Raib

1. Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penyadap karet

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/

Penangkapan Taufik dilakukan Polda Sumsel di pinggir Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Balai Agung, Kabupaten Muba. Tim yang telah mendapat informasi, langsung bergerak menghentikan tersangka, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 16.15 WIB.

"Jaringan tersangka ini masih kita selidiki. Hasil pemeriksaan, tersangka ini kesehariannya bekerja sebagai penyadap karet," jelas dia.

2. Sabu dibungkus plastik teh Cina

ANTARA FOTO/Antara Wahyudi/

Menurut Rudi, tersangka sudah diikuti Polda Sumsel sejak dari Aceh. Penyelidikan dilakukan bahkan dari seminggu yang lalu. Sabu seberat 25 kilogram itu disimpan tersangka di dalam kotak bagasi belakang mobil. 

"Sabu itu disimpan dalam bungkus teh Cina bertuliskan Guanyinwang 888 dan dimasukkan dalam kardus. Dari penyelidikan awal, kemungkinan ini jaringan internasional," jelas dia.

3. Polisi akan telusuri dugaan TPPU

ANTARA FOTO/Antara Wahyudi/

Dari 25 kilogram sabu tersebut, polisi berhasil menyelamatkan 125.000 anak bangsa dari jerat narkotika. Sedangkan tersangka mendapat hukuman berat dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki aset tersangka untuk dikenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tutup dia.

Baca Juga: Napi Lapas Merah Mata Palembang Pasok Sabu dari Malaysia

Berita Terkini Lainnya