Pengacara Sebut Akuisisi Saham Anak Perusahaan PTBA Tak Rugikan Negara
PT BA sebagai BUMN tambang diklaim berusaha agar tak kolaps
Intinya Sih...
- PTBA akuisisi saham SBS berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp162 miliar
- Kuasa hukum terdakwa membantah tuduhan, menyatakan aksi korporasi menguntungkan PTBA
- Tidak ada kerugian dan uang masuk ke rekening PT SBS, bukan pribadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui PT Bukit Multi Investama (BIM) disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp162 miliar. Namun dugaan tersebut dibantah langsung oleh kuasa hukum terdakwa pasca sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.
Kuasa hukum terdakwa, Soesilo Aribowo, mengaku langkah akuisisi justru menguntungkan PT BA. Selain itu, akuisisi juga telah mematuhi setiap ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Bahwa baik keterangan saksi maupun terdakwa menjelaskan aksi korporasi ini telah dilakukan secara proper, kemudian dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai kompetensi dan hasilnya memang signifikan sekali bagi PT BA dan PT SBS," ungkap Soesilo usai sidang, Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Akuisisi Saham Oleh PTBA Tak Menyalahi Aturan