TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemuda Palembang Setubuhi Kekasih dengan Ancaman Revenge Porn

Pelaku mengklaim tak sempat setubuhi korban karena ejakulasi

(Ilustrasi video porno) IDN Times/istimewa

Intinya Sih...

  • Pemuda RA (25) ditangkap karena mencabuli pacarnya SF (19) dengan ancaman menyebarkan potongan video call sex.
  • Pelaku membujuk korban ke indekos temannya di Palembang untuk bersetubuh walau sempat ditolak.
  • RA mengakui mengancam korban dan menggerayangi tubuhnya, namun klaim belum sempat menyetubuhi korban.

Palembang, IDN Times - Pemuda bernama RA (25) dibekuk aparat usai melakukan aksi pencabulan dengan menyetubuhi pacarnya berinisial SF (19). Pelaku merayu pacarnya bersetubuh dengan ancaman akan menyebarkan potongan video call sex (VCS) yang dilakukan antara korban dengan pelaku.

"Karena mereka berpacaran jadi korban menuruti kemauan pelaku untuk menunjukan bagian tubuh. Hal ini lah yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan screenshot layar dan menyimpan potongan gambar saat VCS," ungkap Kanit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga: Viral Oknum Camat dan Staf di OI Berbuat Mesum di Ruang Kerja

1. Korban melapor setelah diancam pelaku

IDN Times/Sukma Shakti

Usai mengajak korban VCS tersebut, pelaku lantas mendatangi korban ke kampusnya. Korban diajak ke indekos temannya di wilayah Jalan R Soekamto Palembang.

Korban dibujuk oleh pelaku untuk bersetubuh walau sempat ditolak oleh korban. Karena penolakan itu, pelaku mengancam melakukan revenge porn atau menyebarkan potongan VCS .

"Karena diancam, korban pun melapor ke SPKT Palembang," jelas dia.

Baca Juga: Takut Diputus, Remaja 19 Tahun Sebar Video Asusila Kekasihnya

2. Polisi sudah amankan pelaku dan barang bukti

Ilustrasi membuka situs porno(pexels.com/Eren Li)

Usai mendapati laporan, tim PPA Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, Jumat (8/3/2024). Dari sana, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya