Pemuda Palembang Setubuhi Kekasih dengan Ancaman Revenge Porn
Intinya Sih...
- Pemuda RA (25) ditangkap karena mencabuli pacarnya SF (19) dengan ancaman menyebarkan potongan video call sex.
- Pelaku membujuk korban ke indekos temannya di Palembang untuk bersetubuh walau sempat ditolak.
- RA mengakui mengancam korban dan menggerayangi tubuhnya, namun klaim belum sempat menyetubuhi korban.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemuda bernama RA (25) dibekuk aparat usai melakukan aksi pencabulan dengan menyetubuhi pacarnya berinisial SF (19). Pelaku merayu pacarnya bersetubuh dengan ancaman akan menyebarkan potongan video call sex (VCS) yang dilakukan antara korban dengan pelaku.
"Karena mereka berpacaran jadi korban menuruti kemauan pelaku untuk menunjukan bagian tubuh. Hal ini lah yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan screenshot layar dan menyimpan potongan gambar saat VCS," ungkap Kanit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga: Viral Oknum Camat dan Staf di OI Berbuat Mesum di Ruang Kerja
1. Korban melapor setelah diancam pelaku
Usai mengajak korban VCS tersebut, pelaku lantas mendatangi korban ke kampusnya. Korban diajak ke indekos temannya di wilayah Jalan R Soekamto Palembang.
Korban dibujuk oleh pelaku untuk bersetubuh walau sempat ditolak oleh korban. Karena penolakan itu, pelaku mengancam melakukan revenge porn atau menyebarkan potongan VCS .
"Karena diancam, korban pun melapor ke SPKT Palembang," jelas dia.
Baca Juga: Takut Diputus, Remaja 19 Tahun Sebar Video Asusila Kekasihnya
2. Polisi sudah amankan pelaku dan barang bukti
Usai mendapati laporan, tim PPA Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, Jumat (8/3/2024). Dari sana, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," jelas dia.
3. Pelaku berkilah belum sempat setubuhi korban
Sementara itu pelaku RA mengakui sudah mengajak korban untuk berhubungan badan dengan ancaman menyebarkan potongan VCS.
"Benar saya ancam karena saat itu korban menolak," jelas RA.
RA pun mengaku belum sempat menyetubuhi korban, lantaran saat menggerayangi tubuh korban dirinya keburu ejakulasi.
"Belum sempat masuk sudah keluar, setelah itu korban saya antar pulang," tutup dia.
Baca Juga: Nomor Wakapolres PALI Diretas, Pelaku Sebar APK Penipuan