Pemprov Sumsel Kaji Ulang Lanjutkan Bangun Masjid Raya Sriwijaya
Proyek masjid yang mangkrak dan terlibat korupsi akan dikaji
Intinya Sih...
- Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, berencana membangun kembali Masjid Raya Sriwijaya yang tersandung masalah korupsi pada pemerintahan Alex Noerdin.
- Masjid akan dilanjutkan jika diberi lampu hijau oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel setelah mendapatkan legal opinion.
- Elen akan melanjutkan pembangunan dengan legal opinion, rencananya melakukan Groundbreaking pada 2024, namun masih menunggu kepastian lokasi pembangunan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, berencana membangun kembali Masjid Raya Sriwijaya yang tersandung masalah korupsi pada pemerintahan Alex Noerdin.
Masjid yang sempat digadang menjadi terbesar di kawasan Asia Tenggara tersebut direncanakan akan dilanjutkan jika diberi lampu hijau oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
"Kalau aset lahannya tidak kami miliki secara clean and clear dalam bentuk hak atas tanah akan sulit kita lanjutkan pembangunannya. Kami segera berkirim surat ke Pak Kejati Sumsel untuk meminta legal opinion," ungkap Elen, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga: Pendanaan Masjid Raya Sriwijaya Tak Lazim dan Menabrak Aturan