Motif Sakit Hati, Pelaku Penembakan di Palembang Ditangkap Polisi
Ditangkap dalam pelarian di Deli Serdang
Intinya Sih...
- Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan yang menewaskan Nugroho di Palembang setelah pelaku melarikan diri pasca-insiden penembakan.
- Keributan bermula dari ketidakpuasan korban atas pembagian fee penjualan tanah senilai Rp15 juta yang diterima Samudra, memicu perdebatan hingga terjadinya penembakan.
- Pelaku ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara, setelah polisi mengidentifikasi dan melakukan pengejaran. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times – Polisi berhasil menangkap Samudra (66), pelaku penembakan yang menewaskan Nugroho (51) di sebuah ruko di kawasan perumahan Grand Mansion House III, Kalidoni, Palembang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pelaku melarikan diri pasca-insiden penembakan yang terjadi pada Senin (2/9/2024).
"Hasil pemeriksaan kami menunjukan bahwa tersangka Samudra sakit hati karena ditantang korban. Hal ini lah yang membuat dirinya nekat melakukan penembakan," ungkap Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Selasa (10/9/2024).
Berita Terkini Lainnya