TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mensos Minta Pemilih Difabel Diberi Perhatian Khusus untuk Pemilu

Mensos Risma sebut disabilitas punya hak sama dalam pemilu

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam kunjungan kerja di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta pemilih penyandang disabilitas dapat terakomodir dalam pemilihan umum (Pemilu) mendatang. Salah satunya dengan memberikan hak mereka dan menyiapkan fasilitas kepada pemilih disabilitas.

Hal ini sudah disampaikan Risma kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu, agar hak mereka sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam mengawal demokrasi dapat terlaksana.

"Sudah kami diskusikan, ya, sejak setahun yang lalu. Kami hanya meminta karena kami bukan penyelenggara," ungkap Risma di Palembang, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga: Hak Pasien ODGJ Palembang Mencoblos, RSJ Siap Buka TPS

1. Risma minta surat suara braille

Kementerian Sosial di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Risma menerangkan, salah satu hal yang didiskusikan adalah meminta surat suara dengan huruf braille. Namun demikian, huruf braille hanya bisa dimengerti oleh penyandang disabilitas yang sekolah dan belajar huruf braille.

"Meskipun yang tidak sekolah itu bisa mendengar, akan tetapi untuk kertas suara Pileg cukup rumit dimengerti oleh mereka, karena sangat banyak yang harus mereka urusi," jelas Risma.

Baca Juga: Pasutri di Muba Namai Anaknya Prabowo Subianto, Idolakan Sosok Menhan

2. Disabilitas bisa dipandu ke TPS

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Kertas suara pileg dan pilpres dinilai berbeda. Kertas suara pileg memiliki tingkat kesulitan untuk dipahami oleh mereka yang menyandang difabel.

"Kalau untuk akses bagi difabel bisa diatasi dengan diberikan pemandu saat pemilihan," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya