Masalah Peralihan Aset, Sebab Proyek Pasar Cinde Mangkrak 5 Tahun
Deru sebut pemerintahan lama tergesa-gesa melimpahkan aset
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde didalami oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel). Beberapa nama ASN aktif di lingkungan Pemprov Sumsel dipanggil untuk diperiksa.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menyebutkan, proyek yang mangkrak pada zaman sebelum dirinya menjabat terlalu tergesa-gesa tanpa perencanaan matang. Menurutnya, setiap pemanfaatan aset daerah harus menerapkan Build Operate and Transfer (BOT) agar tidak merugikan pemerintah.
"Harusnya kalau BOT seperti itu cari tahu dulu siapa pihak ketiganya, bertangung jawab atau tidak," ungkap Deru, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Kepala Dinas PU Perkim Dipanggil Kejati Sumsel Terkait Pasar Cinde
Baca Juga: Kejati Sumsel Memulai Penyelidikan Proyek Plaza Cinde Palembang
1. Pedagang paling dirugikan
Menurut Deru, peralihan aset milik Pemprov Sumsel ke pihak swasta yang tidak bertanggung jawab justru menimbulkan permasalahan baru. Para pedagang yang tadinya menggantungkan nasib di Pasar Cinde, akhirnya menjadi korban akibat ketidakjelasan pembangunan.
"Ini peringatan untuk semua, jangan mudah memindahkan-memindahkan aset negara. Ini tragis sebenarnya, karena Pasar Cinde yang mengandung sejarah harus dibongkar. Harusnya jangan dibongkar tapi ditata," ujar dia.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Cabut Kontrak Proyek Mangkrak di Pasar Cinde