TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kurir Narkotika di Palembang Ambil 23,7 Kg Sabu di Dashboard Mobil 

Mobil berisi sabu diparkirkan seseorang untuk dibawa pelaku

Press rilis Ditresnarkoba Polda Sumsel terkait penangkapan kurir di Kawasan Bukit Palembang (Dok: istimewa)

Intinya Sih...

  • Febri alias Fadly ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Sumsel karena membawa 23,7 kg sabu di bagasi mobil
  • Tersangka tidak berkutik saat disergap polisi dan polisi juga mengamankan 24 bungkus teh bertuliskan aksara Tiongkok dari dalam mobil tersangka
  • Barang bukti sabu yang berhasil diamankan akan dipasarkan di Palembang, Febri mengaku mendapat upah Rp2 juta per kilogram untuk mengantarkan sabu tersebut

Palembang, IDN Times - Seorang kurir narkotika jenis sabu bernama Febri alias Fadly, ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 23,7 kilogram sabu di bagian bagasi mobil saat terparkir di kawasan Kemang Manis.

"Anggota mendapat informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Bukit Palembang. Anggota melakukan penyelidikan lalu melihat tersangka mengambil narkoba yang sudah dikirim dan diletakkan di mobil sedan sehingga langsung dibuntuti," ungkap Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: 1.462 Perkara Cerai di OKI dan OI, Sebab Utama Narkoba dan Judi

1. Ada 24 bungkus sabu yang diamankan

Press rilis Ditresnarkoba Polda Sumsel terkait penangkapan kurir di Kawasan Bukit Palembang (Dok: istimewa)

Dolifar menerangkan, tersangka tak berkutik saat disergap polisi. Dari dalam mobil tersangka, polisi mengamankan 24 bungkus teh bertuliskan aksara Tiongkok.

"Saat tersangka hendak masuk ke mobil, anggota kami langsung melakukan penangkapan," jelas dia.

Baca Juga: Cekcok karena Beli Sabu, Pemuda di Palembang Tikam Temannya

2. Barang bukti dibawa ke Polda Sumsel

ilustrasi sabu, metamfetamin, kristal metamfetamin, crystal meth (commons.wikimedia.org/Radspunk)

Dikatakan Dolifar, barang bukti 23,7 kilogram sabu yang berhasil diamankan dari tersangka Febry akan dipasarkan di Palembang. Tersangka Febry berperan sebagai kurir yang menerima upah dari seseorang untuk mengambil dan mengantarkan sabu.

"Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan, tersangka beserta barang bukti sabu dan mobil sedan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya