Kurir Narkotika di Palembang Ambil 23,7 Kg Sabu di Dashboard Mobil
Mobil berisi sabu diparkirkan seseorang untuk dibawa pelaku
Intinya Sih...
- Febri alias Fadly ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Sumsel karena membawa 23,7 kg sabu di bagasi mobil
- Tersangka tidak berkutik saat disergap polisi dan polisi juga mengamankan 24 bungkus teh bertuliskan aksara Tiongkok dari dalam mobil tersangka
- Barang bukti sabu yang berhasil diamankan akan dipasarkan di Palembang, Febri mengaku mendapat upah Rp2 juta per kilogram untuk mengantarkan sabu tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang kurir narkotika jenis sabu bernama Febri alias Fadly, ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 23,7 kilogram sabu di bagian bagasi mobil saat terparkir di kawasan Kemang Manis.
"Anggota mendapat informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Bukit Palembang. Anggota melakukan penyelidikan lalu melihat tersangka mengambil narkoba yang sudah dikirim dan diletakkan di mobil sedan sehingga langsung dibuntuti," ungkap Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga: 1.462 Perkara Cerai di OKI dan OI, Sebab Utama Narkoba dan Judi