Cekcok karena Beli Sabu, Pemuda di Palembang Tikam Temannya

Polisi telusuri soal peredaran narkotika di TKP

Intinya Sih...

  • Dua pemuda di Palembang terlibat perkelahian hingga berujung penikaman, menewaskan Irsep alias Isep (33) yang diserang oleh temannya Aldo Saputra (20).
  • Perselisihan dimulai ketika korban meminta tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu, yang membuat tersangka takut dan akhirnya menyerang korban dengan senjata tajam.
  • Aldo melarikan diri ke Lampung setelah melukai korban, namun akhirnya menyerahkan diri karena pingsan dan tidak sadarkan diri, dengan motif pembunuhan terkait peredaran narkoba.

Palembang, IDN Times - Dua pemuda di Palembang terlibat perkelahian hingga berujung penikaman. Peristiwa penikaman menimpa Irsep alias Isep (33) yang tewas karena diserang senjata tajam oleh temannya Aldo Saputra (20).

Perselisihan ini bermula saat korban meminta kepada tersangka untuk pergi membeli narkoba jenis sabu. Hal ini membuat tersangka takut serta khawatir sehingga memilih menghindar dari korban, Selasa (12/12/2023)

"Saya menolak membeli sabu. Karena kesal, dia serang saya pakai parang namun bisa saya hindari," ungkap Aldo, Senin (18/12/2023).

Baca Juga: BNNP Gagalkan Sabu 5 Kg Masuk Palembang, Pelaku Dicegat di Jalintim

1. Korban dan tersangka terlibat baku hantam

Cekcok karena Beli Sabu, Pemuda di Palembang Tikam TemannyaIlustrasi perkelahian. (freepik)

Aldo yang menolak membeli sabu bertemu dengan korban di Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang. Keduanya bertemu dan sempat cekcok karena perkara membeli sabu tersebut.

"Awalnya dia pukul saya lalu saya balas, baru parang keluar. Saya rebut parangnya dan saya bacokan ke dia," ungkap dia.

Baca Juga: 2 Diskotek Palembang Bakal Ditutup, Jadi Tempat Peredaran Narkoba

2. Tersangka sempat kabur ke Lampung

Cekcok karena Beli Sabu, Pemuda di Palembang Tikam TemannyaIlustrasi penusukan. (IDN Times/Mia Amalia)

Setelah korban terluka parah, Aldo melarikan diri ke Lampung. Sesampainya di Lampung, ia malah pingsan dan tak sadarkan diri hingga harus ditolong warga setempat.

"Setelah saya sadar baru telepon keluarga di Palembang minta dijemput dan menyerahkan diri," jelas dia.

3. Tersangka terancam pidana 7 tahun penjara

Cekcok karena Beli Sabu, Pemuda di Palembang Tikam Temannyailustrasi di penjara (pexels.com/RDNE Stock project)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan pihaknya menerima penyerahan satu pelaku pembunuhan oleh pihak keluarga. Sedangkan untuk motif pembunuhan diketahui akibat sakit hati ketika korban dilaporkan terkait peredaran narkoba.

"Motifnya sakit hati atas beberapa rumor yang notabenenya berhubungan dengan peredaran narkoba. Jadi ini yang sedang kita dalami dan lakukan penyelidikan," jelas dia.

Atas kejadian tersebut, tersangka Aldo dikenakan Pasal 351 Ayat I KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Seorang Perempuan Palembang Tewas Overdosis Tenggak Miras dan Ekstasi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya