KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sumsel 6.382.739 Pemilih
Ada penambahan DPT sekitar 60 ribu dibanding Pemilu 2024
Intinya Sih...
- KPU Sumsel menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 6.382.739 pemilih, terdiri dari 3.219.840 pemilih perempuan dan 3.162.899 pemilih laki-laki.
- Penduduk Sumsel dapat menyalurkan hak suaranya untuk Pilgub dan Pilwako/Pilbup di 13.206 TPS yang tersebar di 17 kabupaten/Kota, 241 kecamatan, dan 3.249 desa/kelurahan.
- Penetapan DPT dilakukan melalui mekanisme Coklit selama satu bulan, dengan penambahan jumlah pemilih dari DP4 serta TPS khusus di 20 lokasi di 16 kabupaten dan kota.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Sumatra Selatan (KPU Sumsel) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 sebanyak 6.382.739 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 3.219.840 pemilih laki-laki dan 3.162.899 pemilih perempuan.
Penetapan DPT tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor:384/PL.02.1-BA/16/2024 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Irjen Andi Rian Ditunjuk Kapolda Sumsel Pernah Viral Pakai Baju Branded
Berita Terkini Lainnya