Klaim Lahannya Belum Diganti Pemerintah, Flyover Sekip Bakal Digugat
Pemilik lahan minta peresmian fylover Sekip ditunda
Intinya Sih...
- Pembangunan Fly Over Sekip terus dikebut, namun pemilik lahan mengklaim belum menerima ganti untung dari pemerintah.
- Tanah milik Suwandi terkena pelebaran proyek flyover sebesar 170 meter persegi, namun belum menerima pergantian satu persen Rupiah pun dari Pemprov Sumsel.
- Rilo meminta pemerintah menunda peresmian flyover Sekip dan menyelesaikan pembayaran ganti untung milik kliennya, mengancam akan menggugat pemerintah jika tak ada penyelesaian.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Flyover Sekip terus dikebut pembangunannya untuk diselesaikan. Namun Suwandi pemilik lahan yang tanahnya terkena dampak pembangunan infratruktur jalan, mengklaim belum mendapat ganti untung dari pemerintah.
Melalui kuasa hukumnya Suwandi, A Rilo Budiman, pihaknya mengaku belum menerima uang sepeser pun dari ganti untung yang dijanjikan. Sedangkan tanah miliknya kini telah dibangun flyover senilai Rp168,19 miliar.
"Pemilik lahan atas nama Suwandi dari 2020 hingga 2024 belum menerima pergantian satu persen Rupiah pun dari Pemprov Sumsel," ungkap Rilo, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Flyover Simpang Sekip Diprediksi Bisa Dilalui Kendaraan April 2024