Hakim PN Palembang Akan Keluarkan Surat Panggilan Herman Deru
Hakim tunggu keterangan Herman Deru sebagai saksi
Intinya Sih...
- Hakim menunggu keterangan Herman Deru sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021.
- JPU menjelaskan bahwa pemanggilan Deru terkendala oleh hal teknis dan surat penetapan dari Majelis Hakim.
- Efiyanto memastikan akan mengeluarkan surat penetapan pemanggilan saksi, dengan jadwal sidang pada Senin (8/7/2024).
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Nama mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru, kembali menjadi sorotan dalam sidang kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021. Pada sidang hari ini, Majelis Hakim diketuai Efiyanto menanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pemanggilan Herman Deru sebagai saksi.
Deru dipanggil usai tim kuasa hukum, Hendri Zainuddin, meminta Gubernur Sumsel 2018-2024 itu dihadirkan dalam persidangan. Pemanggilan pertama dilakukan Senin (24/6/2024) lalu, namun yang bersangkutan tak kunjung memberikan jawaban.
Hakim kembali meminta Jaksa memanggil Deru pada sidang hari ini. Herman Deru rencananya akan dihadirkan dalam persidangan, bersamaan dengan seorang ahli kerugian negara yang juga berhalangan hadir.
"Bagaimana penuntut umum apakah saksi Herman Deru sudah bisa dihadirkan?" tanya Ketua Majelis Hakim, Efiyanto, Senin (1/7/2024).
Baca Juga: Hakim Bertanya Kehadiran Herman Deru Sebagai Saksi Korupsi KONI