Empat Warga Mura Ditangkap Polisi karena Membakar Lahan
Pelaku berencana buka perkebunan sawit dengan bakar lahan
Intinya Sih...
- Empat warga Musi Rawas ditangkap karena membakar lahan seluas 1,5 Hektare pada musim kemarau
- Pemilik lahan meminta pelaku membuka lahan untuk perkebunan sawit dengan sengaja membakar kebun karet
- Polisi menyita barang bukti dan mengimbau agar masyarakat tidak membakar lahan dengan sengaja karena akan dikenakan sanksi pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap empat orang warga Musi Rawas (Mura). Mereka kedapatan membakar lahan saat musim kemarau. Pelaku berinisial FT, AI, ST, dan SO, membuat 1,5 Hektare (Ha) ludes terbakar.
"Keempat pelaku telah diambil keterangan perihal perbuatan pembakaran lahan yang dilakukannya," ungkap Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: Selama 3 Hari, Karhutla di Bayung Lencir Muba Meluas Sampai 46 Hektar
Berita Terkini Lainnya