Calon Pengantin Pria Tuntut Keluarga Wanita Ganti Uang Mahar
Rencana menikah batal karena mempelai wanita menghilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Calon pengantin wanita bernama Junita melarikan diri sepekan sebelum hari pernikahannya. Hal itu membuat pihak mempelai pria tak terima dan meminta ganti rugi mahar yang telah diberikan.
Perwakilan keluarga mempelai pria yang diwakili Suparman, meminta pengembalian uang pengganti mahar sebesar Rp25 juta kepada pihak keluarga mempelai wanita.
"Pertemuan keluarga sudah dilakukan bersama perangkat desa di sana (Desa Kuang Dalam Timur, Kabupaten Ogan Ilir). Dalam pertemuan itu, Suparman meminta uang pengganti mahar sebesar Rp20 juta. Lalu uang tebus malu Rp5 juta," ungkap paman Junita, Dahri, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Calon Pengantin Wanita di Palembang Hilang Sepekan Sebelum Pernikahan
1. Keluarga merasa tertekan saat pertemuan
Dahri menilai, permintaan uang ganti rugi dari pihak mempelai pria sangat memberatkan. Apalagi nasib Junita belum diketahui sampai sekarang.
Dirinya menilai uang ganti rugi tersebut sangat tak pantas dilakukan. Pertemuan antar keluarga yang diniatkan untuk mencapai jalan tengah tak terpenuhi, karena hanya ada satu pihak yang memaksakan kehendaknya.
"Kami terpaksa turuti kemauan mereka karena ingin pulang dan menandatangani surat itu," ujar dia.
Baca Juga: 11 Orang Pendaki Gunung Marapi Sumbar Ditemukan Meninggal Dunia