Kecelakaan Lagi di MP Mangkunegara Palembang, 1 Korban Terlindas Truk

Kecelakaan renggut nyawa sudah dua kali terjadi di bulan ini

Intinya Sih...

  • Seorang pengendara motor tewas terlindas truk tangki di Jalan MP Mangkunegara Palembang.
  • Kecelakaan diduga terjadi saat motor hendak mendahului truk dan terjatuh, polisi mengamankan sopir truk untuk diperiksa.
  • Pemkot Palembang mencatat kecelakaan ini dapat dicegah jika pelaksanaan Perwali nomor 26 tahun 2019 dilaksanakan, yang membatasi kendaraan besar seperti truk melintas pada jam tertentu.

Palembang, IDN Times - Jalan MP Mangkunegara Palembang kembali memakan korban jiwa usai seorang pengendara motor tewas terlindas truk tangki.

Peristiwa naas tersebut terjadi tak jauh dari lokasi kecelakaan yang sebelumnya merenggut nyawa mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) pda awal Mei 2024 lalu.

"Korbannya meninggal dunia di TKP, jasadnya kita bawa ke RSMH Palembang," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Palembang, Iptu Arham Sikakum, Senin (20/5/2024)

Baca Juga: 2 Remaja Tewas Kecelakaan Tunggal karena Ngebut dan Ugal-ugalan

1. Korban terlindas truk

Kecelakaan Lagi di MP Mangkunegara Palembang, 1 Korban Terlindas TrukKecelakaan di Jalan MP Mangkunegara Palembang (Dok: istimewa)

Arham menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat truk tangki dan pengendara motor melaju dari arah Simpang Patal Palembang menuju Simpang Abiasan. Sesampainya di TKP, diduga korban terjatuh dan terlindas truk.

"Kendaraan melaju dari arah yang sama, motor hendak mendahului dari sebelah kanan kemudian terjatuh dan terlindas truk," jelas dia.

Baca Juga: Pelajar Tewas Terlindas Truk Saat Dorong Motor Temannya Mogok

2. Polisi akan dalami CCTV di TKP

Kecelakaan Lagi di MP Mangkunegara Palembang, 1 Korban Terlindas TrukIlustrasi kecelakaan mobil. (IDN Times/Sukma Shakti)

Usai kejadian, polisi langsung mengamankan sopir truk untuk diperiksa. Sedangkan mobil truk ditahan di Pos Laka Pakjo Palembang

"Kami akan periksa CCTV di sekitar lokasi," jelas dia.

3. Truk masih berkeliaran di dalam kota

Kecelakaan Lagi di MP Mangkunegara Palembang, 1 Korban Terlindas TrukIlustrasi korban (IDN Times/Aditya Pratama)

Kecelakaan di jalan MP Mangkunegara menjadi catatan bagi Pemkot Palembang. Kejadian ini dapat dicegah jika pelaksanaan Perwali nomor 26 tahun 2019 dilaksanakan. Dalam aturan itu, kendaraan besar seperti truk hanya dapat melintas pada pukul 21.00-06.00 WIB. 

Dengan adanya aturan itu, seharusnya aktivitas masyarakat tidak terganggu. Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel melarang truk Over Dimension Over Loading (ODOL) bermuatan di luar batas yang masuk wilayah Sumsel.

Baca Juga: Motor Pasutri Asal Bengkulu Masuk Jurang di Lahat, 1 Orang Tewas

Topik:

Berita Terkini Lainnya