TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buron 2 Bulan, Pelaku Pembunuhan di Mata Merah Ditangkap di Banyuasin

Tersangka kesal korban menelantarkan adiknya

Press rilis pelaku pembunuhan pemuda di Mata Merah Palembang oleh Satreskrim Polrestabes Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Kematian pemuda bernama Yandi Efran (27) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Taqwa Mata Merah pada 11 Juli lalu, akhirnya terungkap. Polisi menangkap orang terdekat korban yang diketahui merupakan kakak iparnya sendiri berinsial R (29).

"Tersangka kami tangkap kemarin di tempat persembunyiannya di kawasan Banyuasin," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Korban Pembunuhan di Mata Merah Dinilai Tertutup dan Menyendiri

1. Pelaku sakit hati karena korban Yandi menelantarkan adiknya

Tersangka diketahui menikam korban saat tengah mandi di dalam rumah kontrakannya. Kekesalan itu didasari oleh sikap korban yang menelantarkan adik tersangka dan anaknya.

" Selain itu juga, dia ini sakit hati bahwa korban sering mencuri barang berharga milk keluarga mereka," jelas dia.

2. Polisi menyita pisau milik tersangka R

Saat itu, korban sudah berpisah dengan adik tersangka. Korban pun tinggal seorang diri. Ketika itu, korban ditemukan warga tewas bersimbah darah tanpa busana di dalam rumah yang ditinggalinya setelah sempat terdengar teriakan.

"Kami juga sudah mengamankan senjata tajam jenis badik yang digunakan tersangka menikam korban," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya