TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNN Sumsel Ungkap Gudang Sabu di Samping Kantor Kejati Sumsel

BNN amankan tiga kilo sabu 300 meter dari Kantor Kejati

Ketiga tersangka jaringan bandar narkotika di Palembang (Dok: istimewa)

Intinya Sih...

  • BNN Sumsel menggerebek gudang penyimpanan sabu di Palembang, dekat kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel.
  • 10 kilogram sabu diamankan dari seorang kurir, dan 3 kilogram sabu dari tempat penyimpanan yang terungkap dari informasi tersangka.
  • Pengembangan dilakukan dengan memburu pria yang diduga mengendalikan peredaran sabu di Palembang, serta gudang tersebut telah beroperasi sejak Januari 2024.

Palembang, IDN Times - Sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu yang terletak di Jalan Gubenur HA Bastari Palembang, 15 Ulu, Jakabaring, digerebek aparat dari BNN Sumsel. Gudang terebut berada tak jauh dari kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

"Kita amankan dari sebuah rumah gubuk sebanyak tiga kilogram sabu," ungkap Kepala BNN Sumsel, Brigjen Tri Julianto Djatiutomo, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga: Polres Banyuasin Tangkap Mahasiswa Riau Bawa Sabu 1 Kilogram

1. Total ada 13 kilogram sabu diamankan

Julianto menerangkan, tempat penyimpanan sabu tersebut terungkap setalah aparat BNNP Sumsel menangkap seorang kurir di Jalan Lintas Jambi-Palembang berinisial S. Dari tangan tersangka polisi mengamankan sekitar 10 kilogram sabu.

"Sabu tersebut disimpan di dalam tas berwarna hitam dengan total tangkapan 10 kilogram," jelas dia.

Baca Juga: Palembang Jadi Lokasi Penimbunan Sementara Sabu Asal Malaysia

2. BNN tangkap dua tersangka lain

Dari S ini BNNP Sumsel berhasil memperoleh informasi mengenai gudang penyimpanan yang berada di samping Kantor kejati Sumsel. Tim bergerak mengamankan tersangka RH di TKP.

"Ada rumah-rumah gubuk, tempat pembakaran arang, tempat jualan bensin, dan tambal ban. Nah di situlah kita amankan kurang lebih 3 kilogram atau tiga bungkus sabu-sabu," jelas dia.

BNPP pun segera melakukan pengembangan dengan memburu pria yang diduga mengendalikan peredaran sabu di Palembang berinsial MH. Pelaku diketahui tinggal di kawasan Gandus.

"Meski sempat melarikan diri, pada 9 Juni mendapatkan informasi tersangka hendak kabur ke OKU Timur. Saat perjalanan itu, kita cegat dan amankan di kawasan Tanjung Bubuk," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya