2 Remaja Empat Lawang Memerkosa Anak di Bawah Umur
Usai memerkosa korban, pelaku meninggalkannya di sawah
Intinya Sih...
- Dua pemuda di bawah umur ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap korban MN (15).
- Korban dibawa ke pondokan di pematang sawah dan diperkosa secara bergiliran oleh kedua pelaku.
- Korban ditinggal menangis pulang ke rumah setelah diperkosa, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Empat Lawang, IDN Times - Dua orang pemuda di bawah umur berinisial DP (15) dan DJ (15) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel). Kedua pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban MN (15).
"Kedua pelaku kita amankan karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian, Sabtu (23/3/2024).
Baca Juga: Seorang Mahasiswi Jadi Korban Asusila Pengemudi Ojol Palembang
Berita Terkini Lainnya